Selebritis

Baim Wong Terancam Dilaporkan Buntut Video Memarahi Bapak Tua Viral, PADI: Menyedihkan

Edi Prastio menunggu permintaan maaf dari Baim Wong pada bapak tua tersebut jika tidak, akan diadukan ke Komnas HAM.

Editor: Mumu Mujahidin
Youtube Baim Paula
Baim Wong memarahi kakek-kakek yang mengikuti hendak menawarkan dagangannya 

TRIBUNCIREBON.COM - Buntut video memarahi bapak tua viral Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM.

Baru-baru ini, video Baim Wong yang diduga memarahi seorang bapak tua dinilai tak pantas untuk dilakukan.

Momen tersebut terekam dalam channel YouTube Baim Wong.

Kejadian itu bermula saat bapak tua tersebut mengikuti suami Paula Verhoeven itu saat hendak mengantar anak pertamanya, Kiano Tiger Wong, ke kediaman orang tuanya.

Mantan kekasih Marshanda itu tengah mengendarai motor besar yang ternyata dibelakangnya sudah diikuti oleh bapak tua dengan rambut dipenuhi uban mengendarai sepeda motor bebek berwarna hijau.

Baim Wong yang sadar sedang diikuti akhirnya turun dan menegur kakek tersebut.

Ternyata bapak tua tersebut bermaksud menawarkan dagangannya kepada Baim Wong.

Sayangnya, Baim Wong justru menegur dengan bahasa kasar.

"Minta dana saja buat bantu dagangan saya. Saya jualan ini," ujar bapak tua tersebut.

"Ngikut-ngikutin saya sampai berapa kilo tadi, ngapain? Jangan! Nggak ada ngemis-ngemis gitu," sahut Baim dengan ketus.

Baca juga: Kakek Ini Terdiam Saat Dimarahi, Baim Wong Pilih Kasih Uang ke Ojol di Hadapannya, Netizen Kasihan

Mendengar jawaban Baim Wong, bapak tua itu langsung terdiam dan merasa ketakutan.

Lebih lanjut, Baim Wong juga menyebut bapak itu seperti pengemis.

"Masa ngemis, ngikutin, malu-maluin aja ngejar-ngejar minta duit. Jangan gitu, nggak bagus. Jangan malu-maluin," sambung Baim.

Gara-gara hal itu, sikap Baim Wong jadi menuai sorotan. Banyak yang menyayangkan hal itu dilakukan olehnya.

Akibat ulahnya, Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM dengan dugaan melanggar UU.No.39 tahun 1999 Jo UU.No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS oleh Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) oleh Edi Prastio.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved