Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kenapa HP Yosef Belum Dikembalikan Penyidik Kasus Subang? dr Hastry Mencocokan Data & Temuan di TKP

Meski penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak hampir selesai, polisi belum mengembalikan barang yang disita dari Yosef. 

Tayang:
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef di Satreskrim Polres Subang 

TRIBUNCIREBON.COM- Meski penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hampir selesai, polisi belum mengembalikan barang yang disita dari Yosef

Satu barang Yosef yang belum dikembalikan penyidik Polres Subang hingga Jumat (8/10/2021) adalah ponsel atau hanphone. 

Menurut kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, hingga saat ini ponsel milik Yosef masih disita polisi. 

"Untuk barang-barang ada salah satu yang belum dikembalikan, seperti HP Pak Yosef," terang Fajar saat ditemui seusai mengantar Yosef berziarah ke makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Jumat (8/10/2021).

Seperti diketahui. dalam kasus pembunuhan ibu dan anak polisi memang menyita sejumlah barang milik saksi. 

Beberapa waktu lalu saksi Muhammad Ramdanu alias Danu memastikan ponsel dan motor miliknya sudah dikembalikan polisi, begitu juga dengan motor dan ponsel milik Yoris Raja Amanullah, anak sulung Tuti. 

Sementara hingga saat ini polisi juga masih memburu tiga ponsel Amalia Mustika Ratu yang hilang setelah dia dihabisi. 

Polisi juga akan membuka rekening Amalia untuk memastikan keuangan dan kemungkinan ada aliran uang yang diberikan ke pelaku. 

Terkait perbankan ini Fajar memastikan pihaknya sudah menyerahkan surat pernyataan ahli waris ke polisi sebagai syarat membuka rekening Amalia. 

Hingga kini, pihaknya belum ada konfirmasi kapan pembukaan rekening Amalia itu akan dilakukan. 

"Untuk persyaratan sudah disiapkan, keterangan ahli waris, KK dan KTP. Masih nunggu konformasi penyidik," tukasnya. 

Di bagian lain, untuk mengungkap kasus ini, tim forensik Mabes Polri diantaranya pakar forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti mendatangi tempat kejadian perkara atau rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. 

Dr Hastry yang mengenakan pakaian merah dan topi merah tampak memeriksa sejumlah lokasi.

Dr Hastry juga mencocokkan data labfor yang tersimpan di HP nya dan mencocokkannya dengan temuan di TKP pembunuhan.

Setelah menyelidiki halaman rumah, dr Hastry beserta penyidik yang lain pun menyelidiki ruangan demi ruangan di dalam rumah Tuti.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved