Kapolri Diminta Staf Presiden Bongkar Lagi Kasus Rudapaksa 3 Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur

Kapolri diminta untuk membuka kembali kasus tersebut bila ditemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dalam proses penyelidikan di Polres Luwu Timur

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan: Kapolri Diminta Staf Presiden Bongkar Lagi Kasus Rudapaksa 3 Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur 

Pengakuan Terduga Pelaku

Tak tahan dituduh merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri, seorang pria melaporkan balik mantan istrinya ke polisi.

Pria itu menegaskan jika tuduhan istrinya soal pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu tidak benar.

Kasus itu sudah pernah dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi dan tidak ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.

Untuk itu kasus tersebut pun sudah di SP3 kan oleh pihak kepolisian.

Namun, kasus dugaan rudapaksa ini kembali viral di media sosial.

Terduga pelaku yang merupakan pegawai Inspektorat Luwu Timur berinisial SA ini dilaporkan mantan istrinya RS ke polisi.

RS menuding SA telah memrudapaksa anak kandung mereka yang masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Awalnya, SA dilaporkan oleh RS yang juga berstatus sebagai PNS itu ke Polres Luwu Timur pada tanggah 9 Oktober 2019.

Kasus ini sudah SP3, polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti. Namun kasus ini kemudian viral di medsos.

Tagar atau hastag Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan Trending di Twitter, Kamis (7/10/2021).

Penjelasan SA

Menanggapi viralnya kasus ini, SA selaku terduga pelaku mengatakan kalau orang-orang tidak memahami kejadian yang sebenarnya.

Menurut SA, mantan istrinya ini memaksakan kehendaknya.

"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved