Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Tiga Kakak Tuti Sudah Diperiksa, Yosef yang Lelah Bersiap Dipanggil Lagi Polisi

Pak Yosef juga sudah ada pemanggilan terkait untuk urusan perbankan pembukaan rekening dari Allmarhumah Amalia," kata Fajar Sidik dari tim kuasa hukum

Editor: dedy herdiana
kolase TribunJabar/Youtube siaran iNewsSore
Orang Terdekat diduga pembunuh ibu dan anak dalam mobil, suami korban buka suara 

Tiga Kakak Tuti Diperiksa Polisi

Tiga orang keluarga korban pembunuhan Tuti dan Amalia dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021).

Diminta keterangan, tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.

Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).

Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.

Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.

Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.

Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.

“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).

Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.

Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.

“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.

Baca juga: 45 Hari Dimakamkan, Begini Kondisi Jasad Tuti dan Amalia, Tukang Gali Kubur Ungkap Kesaksian

Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amel Masih Berkeliaran, Istri Yoris Ketakutan Suami Jadi Korban Selanjutnya

Update Kasus Subang, Kakak Tuti Korban Pembunuhan Diperiksa 6 Jam, Identitas Asli Danu Kini Terkuak
Update Kasus Subang, Kakak Tuti Korban Pembunuhan Diperiksa 6 Jam, Identitas Asli Danu Kini Terkuak (Youtube channel Kompas tv)

Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.

Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved