Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Tiga Kakak Tuti Sudah Diperiksa, Yosef yang Lelah Bersiap Dipanggil Lagi Polisi
Pak Yosef juga sudah ada pemanggilan terkait untuk urusan perbankan pembukaan rekening dari Allmarhumah Amalia," kata Fajar Sidik dari tim kuasa hukum
Tiga Kakak Tuti Diperiksa Polisi
Tiga orang keluarga korban pembunuhan Tuti dan Amalia dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021).
Diminta keterangan, tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.
Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.
Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.
Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.
“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.
Baca juga: 45 Hari Dimakamkan, Begini Kondisi Jasad Tuti dan Amalia, Tukang Gali Kubur Ungkap Kesaksian
Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amel Masih Berkeliaran, Istri Yoris Ketakutan Suami Jadi Korban Selanjutnya

Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.
Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.