Ustaz Solmed Punya Bukti Kuat, Akui Sudah Laporkan Ustaz Suwarna dan Panitia Pengajian ke Polisi

Ustaz Solmed menunjukkan semua bukti - bukti yang menjadi alasannya melaporkan Ustaz Suwarna terkait pengajian di Garut.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ustad Solmed 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ustaz Solmed menunjukkan semua bukti - bukti yang menjadi alasannya melaporkan Ustaz Suwarna terkait pengajian di Garut.

Ustaz Solmed memastikan bahwa pria bernama Suwarna telah menipu dirinya.

Bukti tersebut dipelihatkan kepada awak media saat konferensi pers di kediamannya, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tak hanya itu, baru-baru ini juga santer akan video pria yang juga ustaz itu menyinggung prilaku dari ustaz Solmed yang membatalkan acara ceramah secara sepihak hingga membawa uang muka.

Ustaz Solmed saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Ustaz Solmed saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Imbas Batal Ceramah di Cisewu, Jadwal Pengajian Ustaz Solmed di Sejumlah Tempat Terancam Dibatalkan

Baca juga: Kedepankan Musyawarah, Ustaz Solmed Siap Terima Itikad Baik Panitia Pengajian Garut

Baca juga: Singgung Nama Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed Sebut Ada Ustaz Lain Jadi Korban Penipuan

Baca juga: Disalahkan karena Batal Ceramah, Ustaz Solmed Tuding Panitia Berbohong Soal Lokasi

Merasa dirugikan, Suami April Jasmine mengaku telah menyangkakan pasal berlapis Undang Undang ITE atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.

"Dan Pasal yang kita kenakan semua rata rata Undang Undang, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 51. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar," tutur Ustadz Solmed, Rabu (6/10/2021).

Dai kondang tersebut juga menyebutkan, pihak terlapor terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar bila terbukti bersalah.

"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saha sampaikan, beserta bukti bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," katanya lagi.

Baca juga: Bila Tak Ada Itikad Baik dari Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed: Kita Ketemu di Polda Jawa Barat

 
Terlepas dari itu, Ustaz Solmed juga telah menyimpan bukti lain yang belum bisa ia perlihatkan.

Salah satunya adalah produk rokok herbalnya diduga tak kunjung dibayar oleh pihak panitia pengajian Garut sebanyak 25 slop.

Pasal berlapislah yang nantinya akan diterima dua orang tersebut yakni, Suwarna dan Tisna.

"Rokok saya belum dibayar-bayar itu, gimana itu. Saya masukin pasal lain lah, pasal pencurian, perampasan, perampokan," ucap suami April Jasmine.

"Wah kaya kue berlapis, pasalnya saya bikin kaya kue berlapis. tinggal anda mau sadar engga anda bersalah," tutupnya.

Telah Laporkan ke Polda Jabar, Sebut Terlapor sebagai Calo

Ustaz Solmed melaporkan balik pria bernama Suwarna usai dirinya dituding melakukan pembatalan secara sepihak dalam pelanggaran kerja di kawasan Garut, Jawa Barat.

Baru-baru ini sang ustaz mengetahui jika pria bernama Ustaz Suwarna yang telah mencemarkan nama baiknya itu bukanlah panitia yang mengurus acara tersebut.

Ia hanyalah seorang calo yang ikut membantu terselenggaranya acara ceramah.

Bahkan menurut Ustaz Solmed, Suwarna berbohong kepada dirinya soal lokasi yang akan didatangi oleh dirinya.

"Pertama, saya ingin meluruskan dulu ya bahwa Pak Suwarna itu bukan panitia, tapi Pak Suwarna adalah calo, broker yang menyambungkan acara antara panitia dengan saya," kata Ustaz Solmed saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

"Nah, saya ingin sampaikan bahwa dari sejak awal, Pak Suwarna itu tidak jujur dalam mengundang lokasi acara. Ini undangan dia kepada saya, dan ini saya diblokir," imbuhya.

Ustaz Solmed digugat warga Cisewu Garut diduga membatalkan pengajian secara sepihak
Ustaz Solmed digugat warga Cisewu Garut diduga membatalkan pengajian secara sepihak (Tribunjabar.id / Dokumen Ustaz Solmed)

Terkait hal itu, Ustaz Solmed merasa dirugikan, ia pun siap melaporkan Suwarna dan panitia pengajian, Tisna ke Polda Metro Jaya Jawa Barat untuk memproses tindakan pencemaran nama baik.

Karena sebelumnya keduanya telah membagikan video di media sosial yang telah mencemarkan nama baiknya.

Pria dengan nama lahir Sholeh Mahmoed Nasution ini juga telah memberikan peringatan kepada keduanya namun tidak membuahkan hasil.

Ustaz Solmed saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Ustaz Solmed saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Maka, sesuai dengan janji saya, tanggal 5 kalau tidak salah, tanggal 5 Oktober saya secara resmi, mengadukan dan melaporkan persolaan ini ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat," tutur Ustaz Solmed.

"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saya sampaikan, beserta bukti-bukti yang saya miliki untuk diproses kepada kepolisian. Sementara itu. Ini sengaja," sambungnya.

Adapun pasal yang disangkakannya adalah Undang Undang ITE.

"Dan Pasal yang kita kenakan semua rata-rata Undang Undang ITE, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 51. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar," tegasnya.

Sebagai informasi, Ustaz Solmed dituding melakukan tindak pelanggaran kerja dengan membatalkan ceramah secara sepihak di kawasan Garut, Jawa Barat.

Lantas, seseorang yang bernama Ustaz Suwarna mengaku kecewa dengan tindakan Ustaz Solmed karena diduga membatalkan sepihak.

Pihak panitia yang diwakili Ustaz Suwarna itu mengatakan warga Cisewu akan mencoba untuk maju ke ranah hukum.

Kekinian, Ustaz Solmed membantah adanya pembatalan secara sengaja kegiatan ceramah di Garut, Jawa Barat.

Ia menjelaskan bahwa musibah longsor lah yang membuatnya batal hadir dalam acara tersebut.

Tak hanya itu, Ustaz Solmed juga menyebut jika ia mengalami kerugian 25 slop rokoknya yang belum dibayar oleh panitia pengajian di Garut, Jawa Barat. (Tribunnews.com/Tribunjabar.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Punya Bukti Kuat Jadi Alasan Ustaz Solmed Laporkan Pihak Pengajian di Garut ke Polisi, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/06/punya-bukti-kuat-jadi-alasan-ustaz-solmed-laporkan-pihak-pengajian-di-garut-ke-polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved