Perselisihan Lahan Tebu Makan Korban

Pascainsiden, Polisi Majalengka Minta Warga Tak Garap Lahan Tebu Dulu di Kawasan PG Jatitujuh

Edwin meminta agar para penggarap di Majalengka menunda pelaksanaan penggarapan lahan untuk sementara waktu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberi imbauan kepada warga di rumah korban Yayan di Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (5/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Demi kondusivitas, Polres Majalengka meminta kepada seluruh petani di Majalengka agar tak lebih dulu untuk menggarap lahan tebu di kawasan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

Pasalnya, pihaknya menginginkan permasalahan yang ada saat ini harus diselesaikan terlebih dahulu.

Sehingga, tak ada lagi korban jiwa dalam perselisihan lahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberi imbauan di kedua rumah korban di Desa Jatiraga dan Desa Sumber Kulon, Selasa (5/10/2021).

Edwin meminta agar para penggarap di Majalengka menunda pelaksanaan penggarapan lahan untuk sementara waktu.

"Untuk sementara, pelaksanaan penggarapan lahan dihentikan sementara. Demi kondusifitas dan tak ada lagi korban," ujar Edwin.

Baca juga: GM PG Jatitujuh Majalengka Jelaskan Duduk Perkara Bentrokan Maut di Lahan Tebu yang Tewaskan 2 Orang

Baca juga: 26 Orang Diamankan Terkait Kasus di Perbatasan Indramayu-Majalengka, 10 di Antaranya Pentolan FKamis

Pihaknya berjanji, akan melakukan koordinasi lebih intens kepada pihak terkait demi membantu para petani agar bisa menggarap lahan tebu lagi.

Untuk saat ini, proses hukum bagi para pelaku yang telah ditangkap bisa dipastikan terus berjalan.

"Hari ini ada 26 orang yang diminta keterangan. Semoga Polres Indramayu bisa segera mengungkap siapa pelakunya," ucapnya.

Terkait penangkapan terhadap Ketua F-Kamis yang diduga kelompok yang melakukan penyerangan, Edwin mengaku ikut andil dalam menangkap orang tersebut.

Hal itu dilakukan pada hari kemarin pascainsiden berdarah yang menghilangkan nyawa dua warga Kabupaten Majalengka.

"Jadi, beberapa hari kemarin sudah ada orang Indramayu yang dibacok juga yang dilakukan FKamis. Kami bersama Polres Indramayu, telah menangkap di Desa Amis, inisial T," jelas dia.

Seperti diketahui, perselisihan lahan berujung maut terjadi di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).

Perselisihan itu mengakibatkan renggutnya dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan.

Dua korban sendiri merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved