Tugu Kuno Bekas Perbatasan Indramayu-Sumedang Larang Ditemukan Warga Dekat Sungai Cimanuk
Reruntuhan tugu atau Pal bekas perbatasan Indramayu dan Sumedang Larang ditemukan warga
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Reruntuhan tugu atau Pal bekas perbatasan Indramayu dan Sumedang Larang ditemukan warga di Blok Krasak Pulo Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Lokasinya tidak jauh dari lokasi munculnya makam-makam diduga kuno yang sebelumnya ditemukan di wilayah setempat yakni berada di areal lahan perhutanan di dekat Sungai Cimanuk.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi membenarkan temuan tersebut merupakan tanda perbatasan daerah pada saat itu.
"Iya itu perbatasan antara Indramayu dan Sumedang larang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/10/2021).
Dedy S Musashi mengatakan, dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya cerita rakyat yang menceritakan hubungan kuat antara Indramayu dan Sumedang Larang.
Yaitu, terjadi pada masa kepemimpinan Raden Arya Bagus Aria Wiralodra yang merupakan pendiri sekaligus Bupati pertama Kabupaten Indramayu.
"Sebrang Cimanuk Kulon itu adalah wilayah Sumedang Larang sedangkan wilayah Cimanuk Wetan wilayah Indramayu," ujar dia.
Masih disampaikan Dedy S Musashi, tugu perbatasan atau Pal itu kini hanya menyisakan puing-puing saja.
Ia juga tidak menutup kemungkinan, jika dilakukan penggalian akan ditemukan struktur Pal lainnya.
"TACB juga menduga Blok Krasak Pulo ini bisa jadi merupakan desa kuno dan sudah ads pemukiman di zaman dahulu, akan tetapi tetap harus dibuktikan dengan penelitian dahulu," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/warga-saat-menunjukan-diduga-tugu-kuno-perbatasan-antara-indramayu-dan-sumedang-larangg.jpg)