Politik

Demokrat Memanas Kubu AHY dan Kubu Moeldoko Saling Serang, KLB Deli Serdang Disebut Tercerai Berai

Memanas dan saling serang, Demokrat kubu AHY menuding kubu Moeldoko terbelah menjadi tiga bagian.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko. Kubu Pro-AHY, Herzaky Mahendra Putra menyindir kubu Moeldoko yang berencana laporkan AHY ke polisi, sebut sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum. 

TRIBUNCIREBON.COM - Konflik di tubuh Partai Demokrat kembali memanas, kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu Moeldoko saling serang.

Yang terbaru, Demokrat kubu AHY menuding kubu Moeldoko terbelah menjadi tiga bagian.

Hal itu disampaikan AHY setelah kubu Moeldoko mengajukan judicial review (JR) terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Empat mantan anggota Partai Demokrat yang merapat ke kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dalam JR dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART tersebut.

"Judicial review dimaksud meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Tudingan Demokrat versi Moeldoko terpecah tiga bagian itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra dalam Kongres Demokrat yang digelar secara daring pada Minggu (3/10/2021) kemarin.

Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, Johnny Allen Marbun dan Nazarudin menginginkan Yosef Badeoda sebagai pengacara partai.

Sementara, mantan Sekjen Demokrat Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah yang menjadi pengacara.

Rupanya, Moeldoko justru memilih Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.

Baca juga: Demokrat Minta Moeldoko Bikin Partai Sendiri, Pengajuan Judicial Review ke MA: Akal-akalan Moeldoko

"Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," kata Herzaky, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (4/10/2021).

Selain itu, Herzaky menyebut, tim Moeldoko awalnya mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.

Sayangnya, rencana tersebut bubar karena Rusdiansyah diduga membocorkan pertemuan tersebut pada pihak lain hingga diketahui oleh Moeldoko.

"KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," tambah Herzaky.

Tanggapan Moeldoko

Menanggapi tudingan tersebut, Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah membantah sejumlah tudingan yang disampaikan oleh Partai Demokrat kubu AHY.

Menurut dia, sejumlah tudingan yang disampaikan oleh kubu AHY merupakan bentuk kepanikan berlebihan yang dialami Partai Demokrat.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved