Kerusuhan di Yahukimo
52 Diduga Pelaku Penyerangan dan Kerusuhan di Yahukimo Papua Diamankan Polisi, Ini Kronologinya
Sejumlah 52 terduga pelaku penyerangan tersebut telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua.
TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 52 terduga pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali di Yahukimo, Papua duamankan polisi pada Minggu (3/10/2021).
Sejumlah 52 terduga pelaku penyerangan tersebut telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, melalui pesan Whatsapp menjelaskan, aksi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat suku Kimyal pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 12.45 WIT.
“Telah terjadi aksi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal,” tulisnya dalam pesan pada Kompas.TV, Senin (4/10/2021) dini hari.
Berikut kronologi peristiwa tersebut:
- Pukul 12.45 WIT
Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal, Morome Keya Busup, mendatangi masyarakat suku Yali dengan menggunakan dua unit mobil minibus.
Mereka membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang, kemudian melakukan penyerangan.
- Pukul 12.50 WIT
Personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali.
Sebanyak 20 personel Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar, menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa.
- Pukul 13.00 WIT
Personel Polres Yahukimo berhasil menghalau kelompok massa tersebut.
Kelompok massa itu kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju ke kompleks suku Yali di perumahan masyarakat Komplek Telkomsel.
Baca juga: 10 Warga Yahukimo yang Luka Berat Akibat Kerusuhan Diterbangkan ke Jayapura, Kondisi Masih Mencekam
- Pukul 13.20 WIT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/terjadi-kerusuhan-di-yahukimo-papua-kapolda-masih-dengan-jokowi-mantan-bupati-yahukimo-meninggal.jpg)