Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Ahli Forensik dr Hastry Sebut Pembunuh Tuti dan Amalia Segera Terungkap

Menurut sang ahli forensik ini, ia yakin kalau penyebab sebenarnya kematian Tuti dan Amalia yang tewas itu akan segera terungkap.

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Instagram drhastry/TribunJabar)
3 jam autopsi Jasad Tuti dan Amalia, dr Hastry sebut pelaku pembunuhan akan terungkap 

TRIBUNCIREBON.COM - Membutuh waktu cukup panjang sekitar 3 jam autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia di Subang.

Ahli forensik dr Sumy Hastry atau yang karib disapa dr Hastry ternyata ikut melakukan autopsi jenazah Tuti dan Amalia.

Diketahui, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang yang tewas dan ditemukan di dalam bagasi mobil pada Rabu 18 Agustus 2021 silam.

Sebelumnya, autopsi pernah dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Namun, karena pembunuh Tuti dan Amalia belum juga terungkap, polisi pun melakukan autopsi ulang setelah 45 hari kematian korban.

Agar bisa melakukan autopsi, maka jasad Tuti dan Amalia yang sudah sebulan lebih dikubur itu pun harus digali lagi makamnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Kembali Datangi TKP Meninggalnya Tuti dan Amalia, Ada Apa?

Proses pembongkaran makam dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Hal itu diungkapkan penggali kubur Waryana yang ditugaskan menggali makam Tuti dan Amalia.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Baca juga: Kesaksian Penggali Kubur Tentang Kondisi Jasad Tuti dan Amalia, saat Makamnya Kembali Dibongkar

Setelah itu, tim forensik dari Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan autopsi ulang selama 3 jam.

Proses autopsi pun baru selesai sekira sebelum Maghrib atau pukul 17.00 WIB.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup, tak boleh ada satu warga atau keluarga korban yang hadir.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved