Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Polisi Dalami Bukti TKP, Saksi, CCTV dan Jejak HP Amalia untuk Ungkap Tersangka

Proses penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dipastikan mulai memasuki babak akhir.Sebelumnya pun Kapolda Jabar pun beri bocoran

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Kondisi bagasi mobil dari penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Proses penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dipastikan mulai memasuki babak akhir.

Hal itu terungkap setelah polisi mulai melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang mereka temukan mulai dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi, rekaman CCTV, hingga rekan jejak ponsel Amalia yang hilang di TKP.

Sebelumnya pun Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan bocoran bahwa kasus tersebut bakal terungkap dalam waktu dekat ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujarnya saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/9/2021). 

Baca juga: Bocoran Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Subang, Kapolda Sebut Akan Terungkap Dalam Waktu Dekat

Sejauh ini polisi sudah mengumpulkan bukti baik itu dari temuan di lokasi perampasan nyawa sampai rekaman CCTV di sekitar rumah.

Bukti-bukti itu diharapkan segera mengarah ke pelaku pembunuhan yang menyebabkan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu meninggal mengenaskan.

Keduanya ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Sempat Tak Ngaku Ketemu Amalia, Anjing Pelacak pun Menggonggong Dia

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.

Demikian kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Anggota Puslabfor Polri datangi lokasi kejadian perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021).
Anggota Puslabfor Polri datangi lokasi kejadian perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati)

Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.

Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved