Wanita Dihamili Oknum DPRD Maros Sulsel hingga Dipaksa Gugurkan Kandungan, Ini Pengakuannya
Saat ditanya lebih detil soal laporan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Maros tersebut, Zulfan enggan berkomentar.
“Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp 20 juta,” katanya.
Saat ditanya mengapa tidak melaporkan kejadian tersebut langsung, IMS mengaku takut dengan terlapor yang juga masih berstatus anggota DPRD Maros.
Apalagi, IMS takut diketahui kasusnya tersebut oleh keluarganya.
“Pernah juga saya sampaikan bahwa lagi hamil pada April 2020, namun dia dipaksa menggugurkan kandungannya oleh terlapor,” tuturnya.
Sementara itu, SS sampai sekaran belum berhasil dikonfirmasi.
Demikian pula dengan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara yang dikonfirmasi.
Dia enggan berkomentar terkait kasus laporan pencabulan SS yang merupakan anggota DPRD Maros dari fraksi PPP.
“Silakan hubungi DPP, kami tidak bisa berkomentar. DPP sudah mengetahuinya dan yang mengambil kesimpulan,” singkatnya.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Bangkalan Lakukan Aksi Koboi Hingga Tewaskan Seorang Warga di TKP, Ini Pemicunya
(*/tribunmedan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Usut Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Anggota DPRD Maros"