Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Danu Sempat Dikonfrontasi Oleh Yosef, Sempat Bilang Lupa, Lalu Akui Lakukan Ini

Salah satu pernyataan dari Danu (21) dalam keterangannya saat diperiksa polisi terkait kasus penghilangan nyawa ibu dan anak, dikonfrontasi oleh Yosef

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef dan istri mudanya Mimin di Satreskrim Polres Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Salah satu pernyataan dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dalam keterangannya saat diperiksa polisi terkait kasus penghilangan nyawa ibu dan anak, dikonfrontasi oleh Yosef (55).

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef pada pemeriksaan tambahan di Satrekrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Dalam konfrontasinya, Yosef menanyakan soal Danu yang sempat mendatangi rumah kedua korban penghilangan nyawa ibu dan anak, pada tanggal 15 Agustus 2021.

"Tadi Pak Yosef sempat dikonfrontir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu. Sempat dikonfortir tadi cuman sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.

Menurut Rohman, Yosef sangat berkeyakinan bahwa Danu keponakannya tersebut datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu, saat pemeriksaan Danu bilang lupa, dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.

Dapat diketahui, Danu sendiri juga kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya disebutkan, Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.

Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB saksi kunci kasus Subang, Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.

Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.

Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yoris datang bersama Danu pada pukul 14.00 WIB.

Pada agenda pemeriksaan hari Rabu kemarin, pihak kepolisian mengundang beberapa saksi kunci.

Saksi kunci tersebut di antaranya, Yoris, Danu, Yosef, serta Mimin Mintarsih istri muda dari Yosef.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved