Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Pak RT Kembali Dipanggil Polisi untuk Lakukan Ini, Empat Saksi Masih Diperiksa

Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya kedua mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak kepolisian

Tribun Jabar
Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya kedua mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak kepolisian, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya kedua mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak kepolisian, Rabu (29/9/2021).

Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) disaat hari penemuan mayat dari kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Selain itu, dirinya pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu aja gak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, pantauan Tribun dilapangan pada pukul 20.00 WIB, keempat saksi lainnya masih secara intens dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian.

Keempat saksi tersebut diantaranya, Yosef, Mimin Mintarsih (51), Yoris (34), serta Danu (21).

Diberitakan sebelumnya, Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Yosef serta istri mudanya Mimin saat akan memasukin Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yosef serta istri mudanya Mimin saat akan memasukin Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Namun, dirinya masih belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian yang kembali mengundang kedua kliennya tersebut.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sendiri total sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved