Politik
Siapa Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa atau Yudo Margono? Fadjroel Rachman: Jokowi yang Putuskan
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengungkapkan nama calon pengganti Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
TRIBUNCIREBON.COM - Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
//
Seperti diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.
Dikutip dari tribunnews (grup surya.co.id), saat ini draf surat presiden (Surpres) terkait nama calon Pengalima TNI telah siap, dan tinggal menunggu waktu dikirim ke DPR RI.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengungkapkan nama calon pengganti Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Terkait kapan surat Presiden tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat Presiden tersebut. Dan menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," kata dia.
Meski demikian, ia menyampaikan Presiden akan menaati prosedur dan aturan yang berlaku dalam proses pergantian Panglima TNI.
"Selama ini Presiden kan selalu menaati apa yang kita sebut sebagai good governance. Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu jalan proseduralnya."
"Jadi beliau pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.
Dasco menegaskan, DPR hingga kini masih menunggu penyerahan nama calon panglima yang sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.
"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR enggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (surat presiden) Pak Presiden? Kan enggak begitu," kata Dasco dalam keterangan video, Selasa (7/9/2021).