Karyawati Bank Digerebek Suami Sedang Selingkuh dengan Oknum ASN DPRD Lampung, Ini Kronologinya

Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN) DPRD Lampung.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi istri selingkuh. Karyawati Bank Digerebek Suami Sedang Selingkuh dengan Oknum ASN DPRD Lampung, Ini Kronologinya 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang karyawati bank digerebek suami tengah berduaan dengan oknum ASN DPRD Lampung.

Digerebek suami di kosan, karyawati bank di Lampung selingkuh dengan oknum ASN mengaku sudah nikah siri.

Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN) DPRD Lampung.

Dugaan tersebut menguat setelah aparat kepolisian bersama kuasa hukum dan suami sah karyawati tersebut melakukan penggerebekan.

Adapun penggerebekan dilakukan di satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.

R merupakan istri sah AD yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan tadi malam. 

"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam," kata Warsito, Jumat (24/9/2021).

Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek.

Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Batubara Dituding Selingkuhi Istri Keponakannya, Suami Temukan Chat Menjijikan

"Saat ini masih di Mapolsek, masih kita dalami keterangannya," kata Warsito.

Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.

Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.

Padahal, R , pegawai Bank yang ditugaskan di salah satu cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di sebuah kosan di Sukarame," kata Irham.

Irham menjelaskan, karena jauh dari Bandar Lampung R memutuskan tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.

Namun kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan.

Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun disaat jam kerja.

"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.

Atas dasar itulah, lanjut Irham suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.

Irham menyebut saat dilakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.

"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar, namun dari pengakuannya mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Ini Dianiaya Suami Selingkuhan dan Ayah Kandung, Ini Kronologinya

Ini Kata DPRD Lampung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali tercoreng dengan ulah oknum staf sekretariat institusi tersebut. 

Terbaru, kepolisian dari sektor Sukarame menggerbek ARN oknum staf DPRD saat tengah bersama R oknum karyawati bank plat merah milik daerah yang berada didalam rumah kos di Jalan Morotai Bandar Lampung, Kamis (23/9/2021) malam. 

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Melinda yang sedang berada di Bandung untuk Bimtek mengataan, kejadian tersebut sungguh mencoreng nama baik DPRD Lampung

Tapi, lanjutnya, keduanya sudah dewasa. Apalagi kejadian diluar jam kerja dan memang bukan kapasitas dirinya. 

"Dilihat juga apakah mereka itu sudah berkeluarga atau sudah pisah, dan dilihat dari situ juga, " kata Tina, saat dihubungi Tribunlampung, Jumat (24/9/2021).

Dirinya menengaskan, pihaknya akan teliti dulu dan akan ditindak sesuai aturan tentang PNS. Tapi, jika keduanya telah berpisah dengan pasangan masing-masing, tak bisa melarang itu sudah urusan pribadi. 

Menurutnya, aturannya ASN itu tidak boleh seperti itu dan sangatlah mencoreng nama baik DPRD Provinsi Lampung

Terpisah, Kabag Humas DPRD Provinsi Lampung Nana Solehah mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah diproses sesuai dengan ketentuannya.

"Kalau untuk staf kita akan diproses dengan ketentuan yang berlaku," kata Nana.

Kejadian ini sangat mencoreng nama DPRD Provinsi Lampung, dan proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Sedangkan untuk sanksi terhadap oknum ASN yang bersangkutan akan diserahkan kepada inspektorat.

Baca juga: Suami Bayar Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta untuk Habisi Nyawa Pria yang Berselingkuh dengan Istrinya

Oknum ASN Selingkuh dengan Kariyawati Bank Lampung

Digerebek suami di kosan, karyawati bank di Lampung selingkuh dengan oknum ASN mengaku sudah nikah siri.

Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN).

Dugaan tersebut menguat setelah aparat kepolisian bersama kuasa hukum dan suami sah karyawati tersebut melakukan penggerebekan.

Adapun penggerebekan dilakukan di satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.

R merupakan istri sah AD yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan tadi malam. 

"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam," kata Warsito, Jumat (24/9/2021).

Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek.

Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.

"Saat ini masih di Mapolsek, masih kita dalami keterangannya," kata Warsito.

Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.

Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.

Padahal, R , pegawai Bank yang ditugaskan di salah satu cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di sebuah kosan di Sukarame," kata Irham.

Irham menjelaskan, karena jauh dari Bandar Lampung R memutuskan tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.

Namun kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan.

Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun disaat jam kerja.

"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.

Atas dasar itulah, lanjut Irham suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.

Irham menyebut saat dilakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.

"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar, namun dari pengakuannya mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham.

Baca juga: Suami Syok Istrinya Selingkuh dengan Tetangga, Dia Lebih Syok Lagi Saat Tahu Hasil Tes DNA Anak

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Muhammad Joviter )

Berita lain terkait Perselingkuhan ASN DPRD Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved