Ini Kata Yosef Usai Diperiksa Yang Ke-12 Kali, Bareng Istri Mudanya Di-BAP Hingga Lewat Tengah Malam

Yosef dan istri mudanya meninggalkan Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 00.15 WIB lewat tengah malam, Jumat (24/9/2021).

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Yosef (55) serta istri mudanya disaat selesai menjalankan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021). 

"Allhamdulillah, baik," ucap Yosef singkat saat ditanya wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan terkait dengan pemanggilan keduanya.

saksi kunci tersebut atas kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef adalah suami Tuti Suhartini (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23).

Tuti dan Amalia menjadi korban perampasan nyawa.

Jasadnya ditemukan ditumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Lebih dari sebulan berlalu, kasus yang menarik perhatian masyarakat ini belum juga terungkap.

Polisi belum menentukan tersangka meski puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi.

Bahkan, ada pemeriksaan memakai lie detector.

Sebelumnya, Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef dan Mimin membenarkan kembali dipanggilnya kedua kliennya tersebut.

"Ya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosef dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Sempat Diperiksa Pakai Lie Detector

Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021). Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.

Akan tetapi, pada Kamis (17/9/2021) malam Yosef sendiri secara mendadak dipanggil kembali untuk menjalani proses tes kejujuran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved