Diiming-imingi Gaji Rp 8 Juta Per Bulan, Nyatanya Gaji Rokaya Tak Sesuai, Segini yang Didapatnya
Gaji yang diterima Rokaya pun tidak sesuai, saat berangkat pada 10 Januari 2021 lalu, ia dijanjikan gaji sekitar Rp 8 juta per bulan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Masih disampaikan Juwarih, selain merasakan sakit yang berlebih di bagian leher dan kepala, pada mata Rokaya pun mengalami gangguan.
Banyak muncul bintik hitam dari penglihatannya. Rokaya juga sering mengalami sakit kepala yang teramat.
Pihaknya pun akan mengupayakan agar Rokaya bisa secepatnya mendapat perawatan, termasuk upaya membantu pemulangannya ke Indonesia.
SBMI juga berharap, Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan keinginan Rokaya yang sangat ingin pulang ke Indonesia.
Rokaya sendiri diketahui berangkat ke Arbil, Irak pada 10 Januari 2021 lalu melalui sponsor bernama Saeni warga Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
"Untuk tindakan dari kita, pertama-tama kita akan mengamankan dahulu PMI tersebut dengan meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dia bisa secepatnya diselamatkan dari majikan atau dipulangkan karena sakit parah," ujar dia.
TKW Hilang di Arab Saudi
Kabar hilang kontak di negara penempatan kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.
TKW tersebut bernama Radem (49) warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.
Ia dilaporkan hilang kontak 13 tahun lamanya di Arab Saudi sejak berangkat pada tahun 2008 lalu.
Keluarga pun mencoba melaporkan hilangnya Radem kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu pada Minggu (12/9/2021).

Keluarga berharap Radem bisa secepatnya ditemukan dan kembali pulang ke tanah air.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mencoba mempelajari dan menelusuri aduan dari keluarga soal hilangnya TKW tersebut.
Setelah itu, SBMI akan membuat aduan ke pemerintah dalam hal ini Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Mengingat dokumen yang dimiliki keluarga sangat minim yaitu cuma ada KTP, KK dan poto PMI saja, ini yang membuat kesulitan dari pihak perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi untuk mencari keberadaan Ibu Radem," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: TKW Indramayu Meninggal di Hong Kong Juli 2021, Jenazah Baru Bisa Dipulangkan ke Indonesia September