Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Yosef dan Istri Muda Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan, Penyidik Tempelkan Alat di Dada, Hasilnya?

Gunakan alat tes kebohongan, tim dari Bareskrim Polri memeriksa Yosef (56) dan istri mudanya, untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia

Editor: Machmud Mubarok
kolase TribunJabar/Youtube siaran iNewsSore
Orang Terdekat diduga pembunuh ibu dan anak dalam mobil, suami korban buka suara 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Poppy Amalya, ahli mikro ekpresi menyebut kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang, lebih rumit dibanding kasus Mirna dan kopi sianida pada 2016.

"Kalo kasus racun sianida yang saya handle itu yang saya bantu pihak keluarganya itu saksinya banyak, di CCTV ada saksinya nah kalo kasus ini enggak ada CCTV lebih parah lagi," ucap Poppy Amalia saat menyambangi rumah keluarga korban perampasan nyawa Amalia di Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, pada kasus kematian dari Tuti Suhartini  serta Amalia Mustika Ratu, sangat rumit untuk diprcahkan. Maka dari itu, dirinya sangat tertarik untuk turut menanggapi kasus yang sudah menjadi sorotan pada publik ini.

"Kalo menurut saya kasus ini lebih ngejelimet ya, kalo di sana (kasus kopi sianida) itu ada CCTV, walaupun keliatan di zoom itu 32 kali ya pakai alat khusus dari Australia, nah kalo ini mana gak ada, bingung gak tuh," katanya.

Pernyataannya ada benarnya. Sudah lewat 30 hari sejak kejadian pada 18 Agustus 2021, polisi belum mengungkap pelaku kasus ini. Sekalipun, penyelidikan polisi sudah mulai mengerucut berdasarkan rekaman CCTV. Seperti ada wanita misterius menggunakan Avanza putih dan pengendara motor Nmax warna biru.

"Makanya polisi enggak bisa asal, ngelacaknya juga dari CCTV yang minim terus anjing pelacak, semuanya lah dikerahkan ini turun semua, tapi saya yakin polisi akan segera mengungkap kasus ini," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kasus Subang, Alat Tes Kebohongan Dipakai Polisi saat Periksa Yosef dan Istri Muda

Alat Tes Kebohongan

Gunakan alat tes kebohongan, tim dari Bareskrim Polri memeriksa Yosef (56) dan istri mudanya, Mimin, untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.

Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Anak dan ibu itu ditemukan mati tragis dan mayatnya ditemukan di bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Poppy Amalya ahli mikro ekspresi saat menemui rumah keluarga korban perampasan nyawa di Dusun Jalancagak Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (20/9/2021).
Poppy Amalya ahli mikro ekspresi saat menemui rumah keluarga korban perampasan nyawa di Dusun Jalancagak Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (20/9/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).

Cerita pada Rohman, Yosef mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri yang menggunakan alat tes kebohongan tersebut.

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

Pemeriksaan Yosef dan Mimin itu sendiri dilakukan terpisah dan tidak dilakukan di kantor polisi.

"Bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved