Muhammad Kece Dianiaya
Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece 'Disikat' oleh Teman Tahanan, Kondisnya Begini Nih
Nantinya, kata Rusdi, pihaknya juga bakal mendalami terkait pengawasan internal Rutan Bareskrim hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.
TRIBUNCIREBON.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait insiden penganiayaan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Nantinya, kata Rusdi, pihaknya juga bakal mendalami terkait pengawasan internal Rutan Bareskrim hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.
Lebih lanjut, Rusdi memastikan Muhammad Kece juga masih dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia juga belum membutuhkan pembantaran perawatan di luar Rutan Bareskrim.
"Yang bersangkutan masih ditahannya. Semua dilayani kesehatannya. Tetap di Rutan Bareskrim Polri," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.
Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Muhammad Kece Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/youtuber-muhammad-kece-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan-penistaan-agama-ini-kata-polisi.jpg)