Sebelum Diciduk, Boris Preman Pensiun Sempat Dikomentari Epy Kusnandar, Kang Mus Beri Pesan Penting

Sebelum diciduk polisi, pemeran Boris Preman Pensiun ternyata sempat mendapatkan pesan dari Epy Kusnandar.

(Instagram/dellamortee)
Nio Juanda Yasin, pemeran Boris Preman Pensiun yang tersandung kasus narkoba 

TRIBUNCIREBON.COM- Sebelum diciduk polisi, pemeran Boris Preman Pensiun ternyata sempat mendapatkan pesan dari Epy Kusnandar.

Pria bernama asli Nio Juanda Yasin ini, mendapatkan komentar dari pemeran utama sinetron Preman Pensiun.

Komentar tersebut ditinggalkan pemeran Kang Mus di postingan Nio alias Eben pada 10 September 2021 di Instagram.

Saat itu, Epy menanggapi isi postingan Eben yang me-repost postingan sutradara Preman Pensiun, Aris Nugraha.

Postingan itu berisi info tentang workshop penulisan skenario bersama Aris yang digelar di Garut.

Kemudian, Epy pun mengucapkan terimakasih karena rekan satu sinetronnya itu ikut membagikan informasi workshop tersebut.

Tidak lupa, aktor top itu juga memberikan pesan penting agar Eben bisa mengirimkan orang yang tertarik menulis skenario.

"Hatur nuhun Kang Eben @dellamortee mun aya mah tiasa mengirimkan orang yang punya minat besar ke penulizan skenario lalu seterusnya belajar tak berkesudahan membuat cerita seputar kita dan seterusnya @bah_yusufiwanabah @tetekusnadi1," tulis Epy Kusnandar.

Komentar ini pun langsung dibalas Boris Preman Pensiun.

"Sami-sami kang," balas pemain Preman Pensiun 4 dan 5 ini.

Postingan Boris Preman Pensiun yang dikomen Kang Mus.
Postingan Boris Preman Pensiun yang dikomen Kang Mus. (Instagram/dellamortee)

Keesokan harinya, 11 September 2021, Boris Preman Pensiun pun kembali membuat postingan Instagram.

Ia mengunggah foto anak kecil yang berpose di atas motor gede.

"Better man," katanya dalam caption.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Kasus Narkoba Boris dengan Jamal Preman Pensiun, Lebih Dulu Ditangkap

Namun, foto ini menjadi postingan terakhir Nio Juanda Yasin. Pada tanggal tersebut, Boris ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved