CPNS Cirebon
Ujian SKD CPNS Majalengka Pasti Digelar Pekan Depan, Ini Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Peserta
sebanyak 7.458 peserta akan melaksanakan ujian di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON,COM, MAJALENGKA - Sebanyak 8.990 peserta seleksi CPNS Kabupaten Majalengka tahun 2021 dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Dari jumlah itu, sebanyak 7.458 peserta akan melaksanakan ujian di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Sementara, sisanya memilih Kantor BKN pusat, Kantor Regional dan UPT BKN.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan jadwal ujian SKD akan dimulai 20 September mendatang selama 7 hari berturut-turut.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka, Ridwan Mochamad Ramdhani mengatakan, ujian SKD itu akan digelar tanggal 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26 dan 27 September mendatang.
Baca juga: Duh, 761 Pelamar CPNS Majalengka Tak Lolos Seleksi Administrasi, Panitia Sediakan Masa Sanggah
Baca juga: UPDATE Info Pendaftaran CPNS Majalengka, Ada 4.610 Formasi Seleksi CPNS dan CPPPK
Majalengka bersama tiga kota/kabupaten di wilayah III akan menggelar ujian SKD di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
“Ujian akan digelar tiga sesi setiap harinya kecuali hari Jumat hanya dua sesi. Per sesi akan diikuti 350 peserta,” ujar Ridwan kepada Tribun, Senin (13/9/2021).
Ridwan menguraikan, mengingat masih pandemi, pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Semua peserta diwajibkan sudah mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama yang ditunjukkan dengan kartu vaksin.
Kemudian sebelum masuk ruangan, semua diwajibkan menjalani tes swab antigen.
Baca juga: UPDATE Pendaftaran CPNS Majalengka, 4.610 Formasi Seleksi CPNS & CPPPK Termasuk untuk Disabilitas
Baca juga: INFO CPNS, Majalengka Buka 4.610 Formasi Seleksi CPNS dan CPPPK Termasuk untuk Disabilitas
Jika positif maka diminta tidak mengikuti ujian dan dijadwal ulang.
“Semua diusahakan sudah vaksin, minimal dosis pertama. Tapi sambil melihat kesediaan vaksin di daerah, kalau H-3 belum ada nggak apa-apa, tetap diperbolehkan tapi harus PCR terlebih dahulu," ucapnya.