Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Diduga Sebar Hoaks Soal Megawati Koma, Hersubeno Arief Dipolisikan DPD PDI Jabar

pihaknya melaporkan Hersubeno Arief lantaran salah satu konten di chanel Youtubenya menyebutkan Megawati tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina

Editor: Mumu Mujahidin
(Dokumen PDI-P)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat pengumuman pasangan calon kepala daerah di kantor PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Hersubeno Arif dilaporkan DPD PDIP ke Polda Jabar atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terkait kondisi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Jabar, Ucok RP Tamba mengatakan, pihaknya melaporkan Hersubeno Arief lantaran salah satu konten di chanel Youtubenya menyebutkan Megawati tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

"Kami berkeberatan dengan isi konten tersebut, karena memuat berita yang tidak benar, kami laporkan adalah adanya kutipan yang bunyinya Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1000%, di kanal YouTube tersebut," ujar Ucok, di Polda Jabar, Senin (13/9/2021).

Menurut dia, konten Hersubeno melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Megawati Jadi Korban Hoaks Lantaran Dikabarkan Stroke, Ini Deretan Kabar Bohong Lain Sang Ketum PDIP

"Kami tidak bisa membiarkan adanya informasi yang tidak benar tersebut. Karena itu kami membuat laporan melalui pengaduan masyarakat ke Kapolda Jabar, agar ada tindak tegas terhadap yang bersangkutan," katanya.

Peristiwa ini, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bijak saat bermedia sosial, utamanya dalam menyampaikan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya.

"Kami menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kepolisian, karena berita bohong atau hoaks tersebut meresahkan masyarakat, khususnya kader PDI Perjuangan," ucapnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana menambahkan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat dan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaporkan secara serentak ke Polres di wilayahnya masing-masing.

"Hari ini BBHAR PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat serentak melaporkan Hersubeno Arief terkait beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," ujar Abdy.

Pelaporan ini, kata dia, merupakan bagian dari pembelajaran dalam berdemokrasi agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

"Apalagi, informasi yang di sebarkan tentang kondisi ketua umum, padahal beliau sehat tak kurang apapun. Kami berharap dengan proses hukum siapapun perlu berhati2 dalam menyebarkan informasi kepada publik," katanya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD PDI Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sehat dan tidak kurang suatu apapun. 

"Beliau (Megawati) hadir secara virtual dari kediaman membuka agenda kegiatan Pendidikan Kader Tingkat Madya secara Nasional di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta," ujar Ono.

"Kami mengajak kepada rakyat Indonesia untuk senantiasa mendoakan Ibu Mega selalu diberikan nikmat kesehatan dan selalu semangat untuk terus menerus memberikan ide dan gagasan dalam mewujudkan Indonesia Maju," tambahnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved