Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya
Yosef kembali dipanggil pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang sampai saat ini belum juga terungkap.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Suami sekaligus ayah dari Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil pihak kepolisian.
Yosef kembali dipanggil pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang sampai saat ini belum juga terungkap.
Yosep kembali dipanggil polisi pada hari ini, Senin (13/9/2021) di Mapolres Subang.
Tim kuasa hukum dari Yosef (55) sebut pemanggilan pada kali ini dari pihak penyidik Polres Subang kepada kliennya hanya untuk diminta kembali klarifikasi tambahan.

"Kemarin mendapatkan undangan dari penyidik untuk diminta klarifikasi tambahan lagi yah," ujar Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Disinggung dengan pemanggilan kliennya kali ini terkait dengan sudah adanya hasil laboratorium forensik, Fajar mengaku belum bisa menjawab hal tersebut.
"Kami belum bisa menjawab untuk itu," katanya.
Seperti diketahui, dengan adanya pemanggilan kembali kepada Yosef kali ini, untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil oleh penyidik Polres Subang sebanyak sembilan kali.
Sementara itu, kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki hari ke 26, namun sampai dengan saat ini teka-teki dari kasus ini masih belum bisa dipecahkan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan tewas secara mengenaskan, keduanya disimpan secara ditumpuk didalam bagasi mobil belakang jenis Alpard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Tuti bersama Amalia pertama kali ditemukan oleh Yosef disaat dirinya hendak pulang kerumahnya, sebelumnya Yosef disaat kejadian mengaku sedang berada di rumah istri mudanya.
Baca juga: Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Bungkusan Hitam Diduga Barang Bukti Pembunuhan Tuti dan Amalia
Terawangan Mbah Mijan
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang rupanya turut menyita perhatian Mbah Mijan.
Paranormal itu ikut mengomentari kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tragedi Tuti dan Amalia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di depan halaman rumah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Mereka berdua disebut merupakan korban rajapati.
Sampai tulisan ini dibuat, Minggu (12/9/2021) siang, siapa pelaku dari kasus itu belum diketahui.
Namun, pihak kepolisian sudah melakukan perkembangan terkait kasus tersebut sering diinfokan kepada masyarakat.
Kini, Mbah Mijan mengapresiasi pihak kepolisian di Subang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Sesuatu di Dekat TKP, Naik Mobil Silver
Melalui postingan di akun Instagram-nya, Mbah Mijan terlihat mengunggah tangkapan layar sebuah berita di media daring.
Berita itu berisi mengenai polisi yang sudah mengetahui petunjuk ada di mana HP korban, Amalia.
Sebelumnya, HP Amalia memang disebut hilang.
Dalam kolom caption, Mbah Mijan menyebut, sebentar lagi warganet atau netizen akan mengetahui siapa pelaku kasus perampasan nyawa ibu-anak di Subang.
"Subang Update!
"Kasus rajapati ibu dan anak di Subang terus menggelayuti seluruh netizen yang penasaran.
"Dilansir dari OkeZone.Com, pihak kepolisian telah mengantongi bukti kuat dan sebentar lagi, netizen akan mengetahui siapa pelakunya.
"Bravo Pak Polisi Subang, tetap semangat, kami support full," tulis @mbahmijan.

Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat mengunggah terkait kasus tersebut.
Dalam postingannya, Mbah Mijan menyebut data phone number dari kasus itu adalah kuncinya.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud postingannya.
"Data Phone Number is Koentji!," tulis Mbah Mijan.

Fakta-fakta Terbaru Kasus Subang
Berikut ini kumpulan fakta kasus kematian ibu dan anak di Subang setelah 24 hari berlalu.
Keluarga Pusing
Kakak Tuti, Yeti Mulyati (60) pusing memikirkan pelaku perampasan nyawa adik dan keponakannya itu.
Belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak itu membuat keluarga lelah menunggu.
Kendati demikian, Yeti tetap optimis pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili.
"Lelah banget pastinya apalagi pihak kepolisian juga lelah tapi saya percayakan semuanya kepada pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku," ujar Yeti kepada wartawan saat selesai menggelar pengajian akbar di dekat lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021) malam.

Yeti berharap keadilan berpihak kepada korban.
"Saya juga menunggu sampai kepala saya sakit, mudah-mudahan secepatnya terungkap," katanya.
Alat Bukti Termasuk HP Amalia
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.
Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.
Ponsel Amalia tidak sempat ditemukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Hasil Labfor Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Saksi Ini Akan Diperiksa Kembali, Ini Kuasa Hukum
Hasil Laboratorium Forensik
Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.
Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.
Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.
Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.
Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.
Yosef akan Kooperatif
Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri muda akan terus kooperatif dengan pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna, tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.
Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.
"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.