Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dari Awal Yosef Dicurigai Sebagai Pelaku yang Habisi Tuti & Amalia, tapi Yosef Bilang Tak Terlibat

Adapun Yosef adalah suami sekaligus ayah dari ibu dan anak yang ditemukan meninggal dalam bagasi mobil di kasus Subang.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
kolase TribunJabar/Youtube siaran iNewsSore
Orang Terdekat diduga pembunuh ibu dan anak dalam mobil, suami korban buka suara 

Selain pemeriksaan terkait kesaksian dan pertanyaan pemeriksaan di pekan berikutnya mengenai barang bukti dan dijalani pemeriksaan tes DNA.

Pemeriksaan tes DNA guna mengetahui bukti ilmiah dan temuan sidik jari pelaku.

Pada pemeriksaan keenam, Yosef dan istri muda melakukan tes psikologis oleh pihak kepolisian.

Namun, pemeriksaan terkait keterangan tambahan dan klarifikasi pun masih berlangsung hingga pemeriksaan ke tujuh kalinya.

Dari pemeriksaan ketujuh kalinya, Yosef melakukan pengulangan materi BAP dan pemeriksaan tambahan.

Alhasil dari ketujuh kalinya menjalani pemeriksaan, Yosef bolak-balik datang ke Polres Subang.

Suasana saat ini Satreskrim Polres Subang tempat Yosef menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (6/9/2021).
Suasana saat ini Satreskrim Polres Subang tempat Yosef menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Risih

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebutkan sampai kasus belum terungkap keluarga Yosef turut terkena imbas dari asumsi-asumsi liar di masyarakat mengenai siapa pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Rohman tak memungkiri imbas asumsi dari masyarakat tak hanya Yosef, keluarganya juga merasa risih atas situasi tersebut.

"Jelas untuk saat ini bukan hanya Pak Yosefnya sendiri. Keluarganya juga merasa risih dengan banyaknya asumsi dari masyarakat yang menuduh bahwa Yosef itu pelakunya. Tentu itu tidak mendasar," ujar Rohman.

Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mungkin mengungkapkan kasus Subang itu agar atensi tak menimbulkan asumsi liar di masyarakat luas.

Lelah ingin beraktivitas

Kepada kuasa hukumnya Rohman Hidayat, Yosef mengeluh ingin kembali beraktivitas seperti biasanya setelah tujuh kali pemeriksaan.

Yosef ingin kehidupannya mengurus yayasan miliknya bisa kembali.

"Beliau menyampaikan kepada saya, ingin kembali mengurus yayasan miliknya yang berada di Serangpanjang itu," kata Rohman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved