Wanita Tewas di Kamar Kos Indramayu

Pengakuan Pelaku Pembunuh PL di Indramayu, Sakit Hati Selingkuhan Berkata Kasar Saat Berhubungan

Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
KSN Pelaku pembunuhan selingkuhannya sang pemandu lagu saat diringkus polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021). 

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah menerima laporan adanya penemuan mayat, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Saat itu pelaku juga perlawanan terhadap petugas, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukir terhadap pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Ada Luka Patah

Kronologi Pembunuhan PL

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan tewas terbungkus selimut di kamar kosnya, di Kabupaten Indramayu.

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan pada wanita yang dikenal pemandu lagu dan kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL) di kamar kos korban di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Pengakuan Si Perampok yang Nekat Membunuh Guru Ngaji Anaknya Saat Menggasak Isi Rumah Korban

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.

Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan.

"Korban dan pelaku ini saling kenal, keduanya bahkan sudah terjadi hubungan yang tidak seharusnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

Dari keterangan pelaku, disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pada saat kejadian, keduanya diketahui habis melakukan hubungan diluar nikah di dalam kamar kos tersebut.

Namun, pada saat itu, korban tiba-tiba berkata kasar kepada pelaku sehingga membuat KSN sakit hati.

Pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.

Baca juga: Sebelum Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Rezkhil Sempat Video Call dan Bercanda dengan Keluarga

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, dan hp serta sepeda motor milik korban. Pelaku pun berhasil kita amankan kurang dari 24 jam di wilayah Cijambe Subang," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved