Wanita Tewas di Kamar Kos Indramayu
Pengakuan Pelaku Pembunuh PL di Indramayu, Sakit Hati Selingkuhan Berkata Kasar Saat Berhubungan
Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dari pemandu lagu (PL) berinisial R (24).
Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Pada hari ini, KSN berhasil ditangkap polisi dan digelandang polisi. Dengan mengenakan baju tahanan dan penutup kepala, ia hanya mampu tertunduk malu.
Kepada awak media, KSN mengaku tega membunuh korban karena perkataan kasar korban kepada dirinya saat mereka tengah melakukan hubungan di luar nikah.

Pelaku dan korban ini diketahui merupakan pasangan selingkuhan.
"Iya dia tetangga saya, hubungannya pacar," ujar dia saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).
KSN menjelaskan, saat itu, korban mengatakan kata 'kirik' hingga membuatnya sakit hati.
Kirik sendiri dalam bahasa Indramayu berarti anjing.
Pada saat itu, ia langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.
Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Pemandu Lagu Oleh Selingkuhan di Kamar Kos di Indramayu, Sebelumnya Lakukan Ini
Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.
Setelah membunuh korban, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban, mulai dari perhiasan, gadget, uang tunai, hingga sepeda motor.
KSN mengaku, hubungan keduanya sudah sangat dekat, walau korban diketahui sudah memiliki suami.
Antara pelaku dan korban sering melakukan pertemuan dalam 2 minggu sekali, mereka juga tidak jarang melakukan hubungan diluar nikah.
"Karena sakit hati, korban saat itu saya cekik," ujar dia.