Jadi Begal di Manggarai, Lima Remaja Gunakan Uang Hasil Kejahatan Main Bareng PSK
Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya. Termasuk juga menyewa PSK
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur ke arah korban.
Merasa jiwanya terancam, korban pun pasrah menyerahkan ponsel dan sepeda motornya kepada para pelaku.
"Modusnya selalu sama. Mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh," ungkap Alex.
Setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku begak tersebut.
Dari penangkapan komolotan begal itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit ponsel, dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait