PPKM
Majalengka, Indramayu, dan Kuningan Masuk PPKM Level 2, Kota/Kabupaten Cirebon Masih PPKM Level 3
di antaranya tiga daerah di wilayah Ciajumajakuning, yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Jumlah daerah di Jawa Barat yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 semakin bertambah. Termasuk di antaranya tiga daerah di wilayah Ciajumajakuning, yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu.
Senin (6/9/2021) Pemerintah mengumumkan perpanjangan masa PPKM. mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).
Pengumuman disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Luhut menyampaikan bahwa ada progres peningkatan penanganan Covid-19, sehingga jumlah daerah yang masuk ke Level 2 semakin banyak, sementara di Level 4 makin sedikit.
Berikut ini data lengkap daerah-daerah di Jawa Barat yang masuk PPKM Level 2 dan 3 berdasarkan Instruk Mendagri No 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa-Bali.
Level 2:
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Sukabubumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Daerah yang menerapkan PPKM Level 3:
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bekasi
- Kota Cimahi
- Kota Bandung
- Kota Banjar
- Kota Depok
- Kota Tasikmalaya
- Kota Bogor
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi.
Luhut mengumumkan bahwa penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.
Itu ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten di Level 4. Di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang berada di level 4. Sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten.
Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2, jumlah kota/kabupaten meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten dari wilayah aglomerasi.
Baca juga: Mau Makan di Angkringan Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Kalau Tak Punya Anda Tak Boleh Dine In
Baca juga: Luhut Pandjaitan Umumkan PPKM di Jawa-Bali Dilanjutkan Kembali Mulai 7 September Hingga 13 September
"?Juga DI Yogya turun ke LEvel 3, sementara Bali diperkirakan butuh satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin yang masih tinggi," kata Luhut.
Walau indikator ada yang meningkat, namun masih banyak indikator kesehatan yang tinggi.
Karena itu, Luhut mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM berbagai level mulai 7 September hingga 13 September.
Perkembangan Covid di RI sepekan terakhir