Pembunuhan Sekuriti Pabrik Nabati
Kurang dari 5 Jam Polisi Berhasil Meringkus Pembunuh Sekuriti Pabrik Nabati, Begini Modus Pelaku
Pelaku pembunuhan sekuriti PT Kaldu Sari Nabati Sumedang berhasil diringkus polisi kurang dari 5 jam
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id di lokasi, korban yang diketahui merupakan warga Kampung Bantarsari RT01/10, Desa Cangkuang, Kabupaten Bandung ini mengalami luka tusukan pada bagian kiri perut.

"Ya, korban meningggal dunia di RSUD Cicalengka, dan untuk kepentingan outopsi, jenazah korban dilarikan ke RS Sartika Asih, Kota Bandung," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet saat ditemui Tribun Jabar.id di Mapolsek Cimanggung.
Yanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang berujung maut itu.
"Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Sukadana, Cimanggung ini sempat cek cok, lalu pelaku menusukan senjata tajam terhadap korban. Kami masih menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Yanto, menambahkan.
Sementara itu, AZ (20), seorang pedagang kaki lima yang berada di samping lokasi kejadian mengatakan, peristiwa perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.
Sebelum kejadian, kata Ahmad, pelaku penusukan datang dari arah timur pabrik dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis RX King.
"Saya sedang melayani pembeli, pelaku melintas sambil menarik tuas gas dengan kencang, lalu masuk ke pabrik, dan di lokasi kejadian pelaku dicegat oleh korban, lalu mereka berdua cekcok mulut, dan setelah itu berduel," ucapnya.
Ahmad mengatakan, saat berduel, korban terlihat menggunakan pentungan, dan pelaku menggunakan senjata tajam seperti keris.
"Setelah berkelahi, pelaku lari menggunakan sepeda motor bersama temanya menuju ke arah Cicalengka dan korban dilarikan ke RSUD Cicalengka oleh sekuriti yang tengah bertugas," ujarnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Tinggal Tengkorak Gegerkan Warga Kuningan, Diduga Sempat Dimangsa Binatang Buas
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tiga hari sebelum kejadian pembunuhan, pelaku berinsial Y bersama korban bernama Asep Rizal (43) sempat mengelar pesta minuman keras bersama teman-temannya.
"Saat pesta miras, korban dan pelaku terjadi perselisihan, dan korban disiram air bakso oleh pelaku, dan akhirnya korban dan pelaku adu mulut, namun berhasil dilerai oleh temannya," kata Eko Prasetyo kepada Tribun Jabar.id saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Sumedang, Rabu (8/9/2021).
Kemudian, kata Kapolres, pada Selasa (7/9/2021), korban menghubungi pelaku untuk datang ke tempat korban bekerja, yakni di PT Sari Kaldu Nabati, Cimanggung.
"Di lokasi kejadian terjadilah perkelahian, korban menggunakan pentungan standar satpam, dan pelaku menggunakan senjata tajam jenis keris, dan saat ada kesempatan, pelaku menusukan keris tersebut ke perut korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia di RSUD Cicalengka," ucapnya.
Kapolres menuturkan, setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku, pelaku positif mengonsumsi psikotropika.
"Hasil tes urinennya, pelaku positif methamphetamine. Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Kapolres.