Virus Corona Mewabah

Mau Makan di Angkringan Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Kalau Tak Punya Anda Tak Boleh Dine In

Diketahui aplikasi tersebut bakal menjadi syarat wajib untuk bepergian dan berkunjung ke tempat-tempat umum.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Peduli Lindungi 

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, KGPAA Paku Alam X meminta kepada pemerintah pusat untuk menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, data-data sensitif masyarakat seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terhimpun melalui aplikasi tersebut.

“Mohon kiranya untuk dijaga bersama agar data tersebut aman,” jelas Wakil Gubernur DIY di Gedhong Pracimasono saat menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah pusat belum lama ini.

Paku Alam X juga berharap agar kecepatan penggunaan aplikasi PeduliLlindungi dapat ditingkatkan, utamanya di ruang-ruang publik agar tidak terjadi jeda yang terlalu lama saat digunakan.

Sebab hal tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan antrean kerumunan

Berita tentang PeduliLindungi


Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved