Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Jabodetabek dan Bandung Raya Tetap Level 3

Jokowi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) hingga 6 September 2021.

Kemendagri.go.id
Presiden Jokowi 

TRIBUNCIREBON.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan masa penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 September di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," kata Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) malam.

Presiden Jokowi mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Untuk sebagian wilayah seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.

Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Sebaran kasus covid-19

Seperti diberitakan, Jumlah kasus positif virus corona yang tercatat pada Senin (30/8/2021) bertambah 5.436 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.079.267 dari sebelumnya 4.073.831 kasus.

Kabar baiknya, ada sejumlah 19.398 pasien yang berhasil sembuh.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai di Daerah PPKM Level 1-3, Sekolah Harus Bentuk Satgas Covid-19

Sehingga, total pasien sembuh saat ini berjumlah 3.743.716 jiwa, dari sebelumnya sebanyak 3.522.048 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 568 pasien.

Baca juga: Ciri-ciri dan Gejala Covid-19 Varian Delta, Ini Bedanya dengan Gejala Umum Virus Corona

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 132.491 kasus, dari sebelumnya 131.923 kasus.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak, disusul dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved