CPNS Cirebon
Siap-siap, 4 Hari Lagi Tes SKD CPNS Dimulai, Ini Materi dan Nilai Ambang Batas serta Persyaratan Tes
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
TRIBUNCIREBON.COM - Beberapa hari lagi, proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Ujian SKD dijadwalkan dimulai awal September 2021.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Melalui Siaran Pers Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2021, disebutkan bahwa tes SKD dimulai 2 September 2021.
Mengenai materi SKD, terdapat tiga jenis tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nah, untuk bisa lolos SKD, pelamar CPNS 2021 harus bisa melampaui passing grade atau nilai ambang batas.
Nilai ambang batas CPNS 2021 telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021ini juga tertuang Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.
Berikut ini materi soal SKD CPNS 2021:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Nasionalisme
Bertujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pendaftaran-cpns-2021-dibuka.jpg)