Wanita dan Tamu Prianya Digerebek Warga Saat Berzinah di Wisma, Ada Alat Kontrasepsi Bekas Pakai

Sepasang muda-mudi ketahuan berzinah di sebuah wisma, dua mucikari berhasil diamankan Satpol PP Aceh Barat.

Editor: Mumu Mujahidin
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Petugas dari Polisi Syariat Islam saat mengamankan salah satu wanita yang ditangkap dalam kasus mesum di Wisma Bunda, di kawasan Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/8/2021) dini hari. 

“Menyangkut mereka sudah melakukan perbuatan terlarang atau belum kita masih kita memintai keterangan terhadap tersangka mesum tersebut,” kata Dodi.

Ia menambahkan, dalam kasus itu pihaknya juga telah mengamankan dua orang mucikari yang merupakan penjaga wisma tersebut.

Pihak Satpol PP dan WH juga telah menyita Hp para mucikari dan tersangka.

Dimana dalam percakapan terdapat percakapan dan tarif wanita yang akan dijadikan tempat pemuas nafsu birahi pria hidung belang tersebut.

Tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan sekitar Rp 2 juta rupiah.

Dimana tempat dan keamanan dijamin oleh para penyedia jasa di wisma tersebut.

Dalam kesempatan tersebut pihak Satpol PP dan WH menemukan kondom bekas pakai di kamar tersebut yang sudah digunakan.

Namun kondom tersebut apakah milik pasangan tersebut atau bukan

Hal ini juga masih dalam penyidikan pihak Satpol PP dan WH.

Satpol PP dan WH Aceh Barat terus mengumpulkan informasi soal pasangan mesum tersebut.

Termasuk soal Wisma Bunda tempat pasangan mesum digerebek(*)

Baca juga: Trauma Kehilangan Anak Pertama karena Keguguran Atta Halilintar Lebih Rewel Pada Kehamilan Aurel

Berita lain terkait Penggerebekan Pasangan Mesum

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved