Pembunuhan di Subang

FAKTA BARU Diduga Ada Rahasia Penting di HP Amel, Pembunuh Lebih Pilih HP Dibanding Uang Rp 30 Juta

Diduga ada rahasia penting pembunuh Tuti dan Amel lebih memilih menggasak HP korban dibandingkan uang puluhan juta milik korban.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram/Ist
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang 

TRIBUNCIREBON.COM - Aksi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat heran polisi dan juga kuasa hukum Yosef.

Bagaimana tidak? pembunuh Tuti dan Amel lebih memilih menggasak ponsel korban dibandingkan uang puluhan juta milik korban.

Seperti diketahui, Tuti dan Amel tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil di kediamannya di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang (18/8/2021).

Dalam kejadian ini, polisi memastikan pembunuhan bukan berlatar perampokan.

Hal itu karena tak banyak barang berharga yang diambil pelaku pembunuhan.

Bahkan, uang Rp 30 juta yang tergeletak begitu saja di dalam rumah pun tak diambil pelaku.

"Barang berharga juga tidak ada yang hilang. Mobil juga masih lengkap. Jadi Kami duga ini pelaku kenal dan mudah untuk masuk ke TKP atau rumah korban," ungkap AKBP Sumarni dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Pelaku justru memilih mencuri HP korban setelah membunuh Tuti dan Amel.

Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Kata Rohman mengutip keterangan dari Yosef, uang Rp 30 juta itu merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru," tambahnya.

Polisi pun sempat menyita uang tersebut untuk diselidiki.

Namun, setelah penyelidikan, polisi mengembalikan uang Rp 30 juta itu kepada Yosef, suami korban.

"Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved