Kronologi Napi Kabur dari Lapas Indramayu Berawal dari Membantu Buat Jalan Setapak di Samping Lapas

Menurutnya napi curat tersebut kabur saat petugas lapas memberi kepercayaan kepadanya program asimilasi kerja.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Foto istimewa/Polres Indramayu
Polisi saat menangkap napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Indramayu di Mapolres Indramayu, Selasa (24/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Yandi (29), seorang napi asal Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu ini berhasil ditangkap kembali setelah tempat persembunyiannya dibongkar polisi pada 22 Agustus 2021 kemarin.

Ia merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) R4.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko mengungkap kronologi kaburnya napi tersebut.

Menurutnya napi curat tersebut kabur saat petugas lapas memberi kepercayaan kepadanya program asimilasi kerja.

Baca juga: 5 Bulan Kabur dari Lapas, Napi di Indramayu Ini Kembali Diringkus Polisi di Tempat Persembunyiannya

Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan olehnya untuk kabur pada Maret 2021 lalu.

"Dia ikut tim untuk membuat jalan setapak di samping tembok lapas, pada saat itu dia izin mau makan dan ternyata malah kabur," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/9/2021).

Masih disampaikan Bayu Aji Priyatmiko, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Lapas Kelas IIB Indramayu.

Sejak kaburnya napi tersebut, keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu semakin diperketat.

Untuk program asimilasi kerja pun, pihak lapas pun lebih selektif lagi.

Yakni dengan hanya mengikut sertakan narapidana yang memiliki catatan baik dan penghuni lama yang sebentar lagi akan bebas.

"Kita tidak ingin kejadian teresebut terulang lagi," ujar dia.

5 Bulan Kabur

Seorang napi yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIB Indramayu, kini berhasil ditangkap kembali.

Narapidana tersebut hanya menghirup udara bebas selama 5 bulan saja usai kabur pada awal 2021 lalu.

Napi tersebut diketahui bernama Yandi (29) warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu

Ia merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) R4.

Polisi saat menangkap napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Indramayu di Mapolres Indramayu, Selasa (24/8/2021).
Polisi saat menangkap napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Indramayu di Mapolres Indramayu, Selasa (24/8/2021). (Foto istimewa/Polres Indramayu)

Narapidana tersebut diketahui kabur setelah memanfaatkan kepercayaan petugas lapas ketika program asimilasi kerja pada Maret 2021 lalu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, A KP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, napi itu berhasil ditangkap kembali pada 22 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bongas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/8/2021).

AKP Luthfi Olot Gigantara menceritakan, sejak kabur pada Maret 2021 lalu, tim Resmob terus melakukan penyelidikan.

Baca juga: Fakta Baru Kakak Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Buka Suara, Polisi Sebut Ciri Mencurigakan

Polisi menggeledah rumah atau tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian napi tersebut.

Di antaranya, polisi memburu napi tersebut sampai ke wilayah Jakarta, Pamanukan, Indramayu, hingga Brebes.

"Namun, saat itu yang bersangkutan tidak berhasil ditangkap," ujar dia.

Lanjut AKP Luthfi Olot Gigantara, napi tersebut baru bisa ditangkap setelah polisi mendapat informasi yang bersangkutan tengah berada di rumah persembunyian di Kecamatan Bongas pada 22 Agustus 2021.

Saat itu pula, polisi langsung melakukan penyergapan dan meringkus napi untuk diamankan ke Mapolres Indramayu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan Pidana C3 (Currat, Curras dan Curanmor), yakni satu set kunci leter T, tiga buah gadget, dan dua buah dompet.

"Tindakan selanjutnya kami menyerahkan kembali napi yang melarikan diri ke Lapas Indramayu," ujar dia.

Baca juga: Arya Saloka Ditawar Honor Fantastis Per Episode Agar Mau Main Lagi di Ikatan Cinta, Segini Nilainya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved