Kabupaten Majalengka Satu-satunya Daerah di Ciayumajakuning yang Masuk PPKM Level 2

ada 10 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2 pada 24 - 30 Agustus 2021. Ke-10 daerah itu berada di empat provinsi,

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suasana Alun-alun Majalengka dengan wajah baru yang kian cantik, Rabu (10/2/2021). 

Kabupaten Kudus

Kabupaten Jepara

4. Jawa Timur

Kabupaten Sampang

Kabupaten Pamekasan

Diberitakan sebelumnya,

Nasib PPKM diperpanjang atau tidak telah diputuskan pemerintah. Presiden Jokowi baru saja memberikan pernyataan terkait hal tersebut.

Presiden Joko Widodo menyatakan, melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan langsung perpanjangan PPKM.

Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar presiden.

Dalam penjelasannya Presiden mengatakan Untuk wilayah Jawa dan Bali untuk Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa Level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Presiden mengatakan pandemi Covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang 3 dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Oleh karena itu kita tetap waspada dan pemerintah berusaha mengambil kebijakan tepat," kata presiden.

Kondisi Covid-19 Saat Ini

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved