Cegah Penyebaran Virus Corona, 169 Warga Majalengka yang Isoman Diminta Jalani Isolasi Terpusat
melakukan isolasi mandiri di rumah dianggap kurang tepat. Sebaiknya, warga yang terpapar Covid-19 harus menjalani isolasi terpusat
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 169 warga Kabupaten Majalengka diketahui masih menjalani isolasi mandiri di rumah paska dinyatakan terpapar Covid-19.
Mereka tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Data itu muncul dari update harian Covid-19 Majalengka per Minggu (22/8/2021).
Namun, melakukan isolasi mandiri di rumah dianggap kurang tepat.
Sebaiknya, warga yang terpapar Covid-19 harus menjalani isolasi terpusat (isoter) di suatu tempat.
Baca juga: Pemkab Cirebon Resmikan Pusat Isolasi Terpadu Covid-19 di Rusunawa YPSGJ, Ini Fasilitasnya
Baca juga: Sekda Kota Cirebon Sebut Ada Persyaratan Khusus untuk Menentukan Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi kepada Tribun, Senin (23/8/2021).
Edwin mengatakan, ke depan dua asrama baik Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) milik Pemkab Majalengka di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi terpusat tersebut.
Menurutnya, percepatan pengalihan pasien isolasi mandiri ke isoter merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19.
"Sehingga ke depan diupayakan tidak ada lagi isolasi mandiri (isoman) di rumah, namun semua penyintas Covid-19 segera dievakuasi ke pusat isolasi yang tersedia di tempat tersebut," ujar Edwin, Senin (23/8/2021).
Edwin menjelaskan, isolasi mandiri dinilainya langkah yang kurang tepat.
Terlebih jika dalam satu keluarga ada anak, lansia atau banyak anggota keluarga yang tidak menjalani disiplin dengan ketat.
Sehingga, dengan bersatu dalam satu rumah, kontak tidak bisa dihindari dan penyebaran akan terjadi pada sesama anggota keluarga atau bahkan orang luar.
“Oleh karena itu belum lama ini saya cek untuk sarana dan prasarananya. Apa yang kurang dan apa yang perlu dibenahi, akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut bertujuan agar warga yang nantinya akan melaksanakan kegiatan isoter bisa lebih nyaman tidak merasa terbuang, namun benar-benar merasa ditangani,” ucapnya.
Masih kata Edwin, ke depan seluruh warga Kabupaten Majalengka yang sedang isolasi mandiri wajib dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat, yang telah disediakan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/tinjau-gedung-skb.jpg)