Wanita Bersuami di Banda Aceh Nekat Open BO, Malah Terjaring Razia Saat Layani Pria di Hotel

W sendiri merupakan wanita bersuami. Pasangan selingkuh ini datang ke Banda Aceh untuk menginap di hotel

Istimewa
Ilustrasi penggerbekan 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu TNI serta Polri menggelar razia penegakan syariat Islam, Jumat (20/8/2021) malam, hingga Sabtu (21/8/2021) dinihari.

Petugas menyasar beberapan hotel di Banda Aceh yang selama ini disinyalir jadi tempat menginap pasangan bukan muhrim.

Dalam razia di dua hotel tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan muhrim dan tiga wanita.

Petugas awalnya menyasar satu hotel bintang 3 di kawasan REX Peunayong.

Dari hotel ini, petugas mengamankan dua pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Pasangan tersebut adalah A (23) dan W (27), keduanya warga Kecamatan Delima, Pidie.

W sendiri merupakan wanita bersuami. Pasangan selingkuh ini datang ke Banda Aceh untuk menginap di hotel tersebut.

Lalu ada pasangan A (21) warga Kecamatan Mutiara, Pidie dan C (23), warga Blang Pidie, Abdya.

Menurut A, ia baru bertemu dengan wanita C malam itu, yang dipesan untuk menginap bersama, atau saat ini lebih dikenal dengan istilah wanita 'Open BO'.

Kemudian tim Satpol PP dan WH bergerak ke sebuah hotel di Lampriet.

Di hotel ini, petugas mendapati satu pasangan yang tidur di dalam satu kamar. Keduanya warga Banda Aceh.

Selain itu, juga terdapat wanita lainnya yang diamankan. Ketiga wanita ini berasal dari Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Sabang.

 Wanita yang Diduga Open BO Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel, Barang Bukti Satu Strip Kondom

Mereka didapati menginap seorang diri di masing-masing kamar.

Kepada petugas, mereka pun membeberkan sejumlah alasan tidur seorang diri malam itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved