Keraton Kasepuhan Cirebon Disegel
Ini Alasan Raharjo Djali Sandang Gelar Sultan Aloeda II Setelah Dinobatkan Sebagai Sultan Kasepuhan
Diketahui, ia merupakan cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Raharjo Djali resmi dinobatkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan oleh Dewan Kelungguhan pada Rabu (18/8/2021) malam.
Diketahui, ia merupakan cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Karenanya, kini ia menyandang gelar Sultan Aloeda II. Menurut Raharjo, gelar tersebut pemberian keluarga besar Keraton Kasepuhan.
Ia mengatakan, Aloeda berasal dari bahasa arab, Al Huda, yang berarti petunjuk.
"Gelar ini juga dipakai kakek saya Sultan Sepuh XI, dan prosesi jumenengan sengaja dilaksanakan di Umah Kulon," ujar Raharjo Djali saat konferensi pers di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Raharjo Djali Jumenengan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Bergelar Sultan Aloeda II
Baca juga: Keraton Kasepuhan Disegel, PRA Luqman Zulkaedin Disebut Tak Pantas Sebagai Sultan Sepuh XV
Baca juga: Pangeran Kuda Putih Tak Peduli Siapa yang Bertahta di Keraton Cirebon: Hanya Ingin Luruskan Sejarah
Ia mengatakan, Umah Kulon merupakan tempat yang dipilih Sultan Sepuh XI menghabiskan masa senjanya.
Bahkan, Sultan Sepuh XI juga berpulang di tempat tersebut. Karenanya, pihaknya memilih Umah Kulon sebagai lokasi pelaksanaan tradisi itu.
Sementara Pangeran Patih Sepuh, Elang Panji Jaya, mengungkapkan, bukan tanpa alasan gelar Sultan Aloeda 2 diberikan kepada Raharjo.
Sebab, menurut dia, gelar tersebut menandakan Raharjo merupakan keturunan dan penerus takhta Sultan Sepuh XI.
"Sultan Sepuh XI adalah Sultan Aloeda I sehingga beliau (Raharjo) sekarang gelarnya Sultan Aloeda II," ujar Elang Panji Jaya.
Ia menegaskan, hal itu pun menandakan bahwa Raharjo bukan melanjutkan takhta dari Sultan Sepuh XII, Alexander Radja Radjaningrat, maupun keturunannya.
Di antaranya, Sultan Sepuh XII, Maulana Pakuningrat, Sultan Sepuh XIV, Arief Natadiningrat, hingga Sultan Sepuh XV, Luqman Zulkaedin.
Pasalnya, mereka bukan keturunan Sunan Gunung Jati dan pemerintah Indonesia juga tidak mengakui Alexander sebagai Sultan Keraton Kasepuhan berdasarkan keputusan MA yang dikeluarkan pada 1958.
"Dalam keputusan itu, MA menolak forum previlegiatum yang diajukan Alexander, dan yang bersangkutan juga bukan keturunan Sultan Sepuh XI," ujar Elang Panji Jaya.