Baru Dipecat Gara-gara Narkoba, Oknum Polisi di Surabaya Nekat Maling Motor, Aksinya Terekam CCTV
Mantan oknum polisi itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan karena terlibat kasus pencurian motor.
TRIBUNCIREBON.COM - Baru dipecat oknum polisi di Surabaya nekat maling motor tetangga kosannya.
Seorang mantan oknum polisi di Surabaya bernama Angga Febrianto (33) ditangkap.
Mantan oknum polisi itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan karena terlibat kasus pencurian motor.
Pecatan polisi itu diringkus di tempat kosnya, Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, Rabu (18/8/2021).
Ia nekat mencuri motor bersama temannya bernama Richo Hardian (26).
Keduanya bersekongkol untuk mencuri motor milik Sri Wahyuningsih, tetangga kos Angga.
Pelaku Angga merupakan mantan anggota polisi di Surabaya yang baru saja dipecat dengan tidak hormat.
Surat pemecatannya baru turun awal pekan ini, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan mantan anggota Polri itu.
"Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Risti saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kapolres Nunukan Meminta Maaf Ada Oknum Polisi yang Ngamuk di Rumah Sakit Sambil Bawa Senjata
Baca juga: Ryan Jombang Dianiaya Habib Bahar hingga Muntah Darah, Pengacara Ryan: Habib Berutang Rp 10 Juta
Kejadian itu bermula saat kunci motor honda beat bernopol L4824 FT korban masib tertancap.
Angga yang melihat kesempatan itu langsung mengambil kunci motor korban yang diparkir di teras rumah kos.
Usai menguasai kunci motor, Angga menghubungi Richo untuk merencanakan aksi pencurian.
"Selang beberapa saat, RC yang sudah mendapat kunci motor korban menyelinap masuk kos dan langsung mengambil motor korban," beber Risti.
Setelah berhasil, Angga dan Richo bertemu di pintu masuk jembatan Suramadu guna menjual motor tersebut ke Madura.