PPKM di Jawa dan Bali

Sudah Sebulan PPKM Level 4, 3, dan 2 Terus Diperpanjang, Warganet: Bagaimana Cicilan Kami Pak?

Pemerintah memutuskan terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan2 di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah memutuskan terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali selama seminggu sampai Senin (23/8/2021).

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Dengan keputusan tersebut, berarti PPKM di Jawa-Bali telah diterapkan lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: PPKM Tahap ke-4 Berakhir, Jumlah RT Zona Merah di Majalengka Tersisa 3

Baca juga: Selesai Hari Ini, Apakah PPKM Level 4 Jawa-Bali Akan Diperpanjang Lagi? Ini Update Kasus Covid-19

Pengumuman perpanjangan PPKM ini langsung mendapat tanggapan di kolom komentar akun YouTube Sekretariat Presiden. 

Akun Alan menulis," ​PPKM DIPERPANJANG LG, CICILAN KAMI GIMANA PAK?? YA TUHAN".

Ria Lia Setiawati​ menulis , "Ga papa di perpanjang PPKM asal kn stop tesPCR itu. mnding kalau gratis hrga sgtu buat kmik rakyat jelata sangat lah mahal tolong lah pak presiden hentikan  semua tes itu".

 Sebelumnya, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

PPKM kemudian berubah nama menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. 

PPKM Level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Tempat Ibadah Dilonggarkan

Selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Pulau Jawa dan Bali, pembatasan aktivitas di tempat ibadah dilonggarkan.

Aktivitas di tempat ibadah di daerah level 3 dan 4 ditingkatkan menjadi 50 persen dari kapasitas total.

Ada peningkatan 25 persen dari aturan sebelumnya. Saat itu peribadatan di tempat ibadah dibatasi 25 persen dari kapasitas. 

"Pemerintah akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50 persen di ibu kota kabupaten/kota dengan PPKM level 4 dan 3 tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Kasus Covid-19 Terus Menurun

Kasus Covid-19 di Indonesia masih tergolong tinggi  meski terus berangsur turun. Untuk tambahan kasus baru corona di Indonesia juga terbilang masih tinggi.

Karena itulah, warga tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan prokes diharapkan bisa menghindari penularan Covid-19.

Adanya tambahan kasus baru Covid-19, akankah PPKM diperpanjang kembali?

Melansir data Kementerian Kesehatan, hingga Senin (16/8) ada tambahan 17.384 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 3.871.738 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 29.925 orang sehingga menjadi sebanyak 3.381.884 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1.245 orang menjadi sebanyak 118.833 orang.

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif Corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain.

Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

Sebelumnya diberitakan, Melihat data Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di sejumlah daerah terus mengalami penurunan.

Meski begitu, sejumlah kasus baru masih saja terjadi termasuk di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa.

Baca juga: Vokalis Band Dr PM Cetuskan Ide Brilian Untuk Bantu Sesama Seniman di Masa PPKM Pandemi Covid-19

Dengan berbagai kondisi tersebut, apakah PPKM level ini akan diperpanjang kembali?

Dikutip dari Kompas.Com, PPKM Level 4 yang beberapa kali diperpanjang akan berakhir 16 Agustus 2021 besok. 

Apakah PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang? 

Menjelang berakhirnya PPKM 16 Agustus, Presiden Joko Widodo menyampaikan evaluasi dampak pemberlakuan PPKM terhadap Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. 

BOR menurun

Dikutip dari YouTube Sekretarian Presiden, Minggu (15/8/2021), Presiden Jokowi menyebutkan bahwa BOR atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mulai menurun.

"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen," kata Jokowi.

Angka tersebut menurut Jokowi adalah yang terendah di Pulau Jawa.

Pihaknya menyebutkan rincian BOR di sejumlah provinsi di Pulau Jawa.

Berikut angkanya: 

Jawa Barat 32 persen Jawa Tengah 38,3 persen

Jawa Timur 52,3 persen Banten 33,4 persen

Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen.

Selain itu, Presiden juga menyebut bahwa jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat Wisma Atlet juga menurun. 

"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen," imbuh Jokowi.

Jokowi juga menyebut bahwa BOR nasional 48,14 persen. Sehingga BOR DKI lebih rendah dibanding nasional.

Target vaksinasi Selain memaparkan dampak PPKM terhadap penurunan BOR rumah sakit, Presiden juga mendorong agar pelaksanaan vaksinasi terus ditingkatkan. 

Pihaknya tetap berharap target vaksinasi yang tinggi dapat terpenuhi dengan cepat.

"Oleh sebab itu saya minta vaksinasi harian terus dipercepat dan saat ini vaksinasi harian kita sudah mencapai 1,6 juta per hari," jelasnya.

Isolasi terpusat Selain itu, Jokowi juga meminta adanya isolasi terpusat.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus secara meluas.

Selain itu, Presiden juga menyoroti soal kapasitas testing dan tracing. Jokowi menjelaskan testing harus terus diperbanyak agar pemerintah dapat segera mengetahui mereka yang terpapar Covid-19.

Sehingga segera dapat dilakukan tindakan. 

Dengan begitu, segera bisa ditangani dan tidak menularkan kepada orang lain.

"Seminggu terakhir saya melihat angka testing di kisaran 130 ribu-140 ribu dan untuk indikator tracing diantara 5 sampai 7. Meskipun ini masih berada di kategori sedang tapi saya patut apresiasi karena ada peningkatan," ujar Jokowi.

PPKM kembali diperpanjang? Sebelumnya saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021.

Pihaknya menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum.

Dia juga mengatakan bahwa penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik di Jawa dan Bali.

Selain itu dia mengungkapkan terdapat perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

Sementara itu, apakah PPKM kembali diperpanjang setelah tanggal 16 Agustus 2021, hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Penerapan PPKM telah dilakukan sejak 3 Juli 2021 yang saat itu masih disebut PPKM Darurat. 

Istilah PPKM Darurat diubah menjadi PPKM Level 4 disesuikan dengan kondisi penularan kasus di daerah. 

Baca juga: Kabar Baik Bagi Warga di Indramayu, Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 Sudah Mulai Disalurkan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Sampai 23 Agustus 2021", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/08/16/203204227/ppkm-level-4-3-dan-2-jawa-bali-diperpanjang-lagi-sampai-23-agustus-2021
Penulis : Anggara Wikan Prasetya
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved