PPKM Tahap ke-4 Berakhir, Jumlah RT Zona Merah di Majalengka Tersisa 3
jumlah RT zona merah di Kabupaten Majalengka terus menurun. data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 3 dari 6.557 RT
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pelaksanaan PPKM darurat tahap keempat akan berakhir pada Senin (16/8/2021) ini.
Selama PPKM, jumlah RT zona merah di Kabupaten Majalengka terus menurun.
Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 3 dari 6.557 RT.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, jumlah RT zona merah itu terdapat di 2 desa yang tersebar di 2 kecamatan di-Majalengka.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 16 Agustus 2021, Ada Penambahan 17.384 Kasus, PPKM Bakal Diperpanjang?
Baca juga: Bupati Majalengka Sebut Penerapan PPKM Memiliki Dampak Signifikan, Kasus Covid-19 Menurun
Dua kecamatan itu yakni di Kecamatan Kadipaten dan Sindang.
"Zona merah tingkat RT ada di Desa Sindang ada 1 RT, Desa Liangjulang 1 RT dan Desa Kadipaten 1 RT," ujar Agus dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Senin (16/8/2021).
Sementara, per Senin (9/8/2021) ini juga, ada penambahan kasus Covid-19 berjumlah 17 orang.
Jumlah itu tersebar di 11 kecamatan.
"Kecamatan terbanyak yang hari ini menyumbang kasus yaitu Cingambul dengan 6 orang," ucapnya.
Berikut Daftar Desa yang terdapat RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 16 Agustus 2021.
1. Desa Sindang - 1 RT
2. Desa Liangjulang - 1 RT
3. Desa Kadipaten - 1 RT