Pelajar Tewas Tergilas Tronton

Anggota Polantas Kuningan Pungut Bagian Tubuh Pemotor Yang Berceceran Akibat Terlindas Tronton

Di lokasi kejadian perkara, Bripka Kosim masuk ke kolong tronton seraya hati - hati dalam mengambil organ di ruas jalan tersebut. Ti

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Kecelakaan maut yang melibatkan mobil box bernopol B 9938 CEN dengan kendaraan roda dua bernopol E 4256 ZZ di Jalan Mohamad Toha Kuningan yang masuk wilayah Desa Kedungarum, Kecamatan /Kabupaten Kuningan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi, Senin (16/8/2021). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Tindakan petugas kepolisian unit kecelakaan  Lalu Lintas Polres Kuningan memungut organ dalam kepala pemotor yang pecah akibat terlindas tronton di Jalan Muhamad Toha tadi siang, Senin (16/8/2021), menuai pujian.

Belakangan, petugas kepolisian itu diketahui memiliki nama serta lengkap jabatan, yakni Bripka Kosim.

"Iya, tadi mungut organ dalam kepala pemotor yang pecah itu sudah menjadi kewajiban dalam memberikan pelayanan. Selain itu, kalau bukan kita yang melakukan tadi siapa lagi," ungkap Bripka Kosim seusai melakukan pengambilan organ dalam kepala pemotor yang terlindas.

Bripka Kosim menjelaskan, sekilas saat hendak melakukan evakuasi korban meninggal dalam kecelakaan maut tadi terlihat bagian muka sudah tidak memiliki bentuk seperti semula. "Namun saat tadi helm masih nempel," katanya.

Baca juga: Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Kuningan, Kernet Tronton Ungkap Begini

Di lokasi kejadian perkara, Bripka Kosim masuk ke kolong tronton seraya hati - hati dalam mengambil organ di ruas jalan tersebut. Tidak hanya itu, Bripka Kosim juga memeriksa unit Tronton dengan teliti sekaligus membersihkan kendaraan besar itu dari organ kepala pemotor tadi.

"Tadi ke kolong mobil bagian belakang dan ada juga yang nempel dekat knalpot. Itu semua saya ambil dan kumpulkan di kantong ini," katanya.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Muhamad Toha - Kuningan mendapat tanggapan dari Kepala Unit Kecelakaan Polres Kuningan, IPTU Mukhali sekaligus mewakili Kasat Polantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhiddin.

Kepala Unit Kecelakaan Polres Kuningan, Iptu Mukhali sekaligus mewakili Kasat Polantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhiddin, mengungkapkan kronologi kecelakaan maut di  Jalan Muhamad Toha - Kuningan, Selasa (16/8/2021) siang.

Kanit Laka Polres Kuningan menyebut bahwa yang terlibat dalam kecelakaan maut itu adalah kendaraan Hino jenis Tronton Box No Pol : B 9038 CEN dengan pengemudi diketahui bernama Ade Rukman (31) warga Kampung Kertawana Rt 001 Rw 006 Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.

"Untuk pengemudi sudah kami amankan, dalam memenuhi pengumpulan data," katanya.

Sedang untuk korban meninggal dunia atau pengemudi sepeda motor Honda Revo No. Polisi E 4256 ZZ atas nama Wahyu Fatirohman (16), seorang pelajar SMK di Kuningan yang juga warga Dusun Puhun RT 008 RW 003 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

"Korban tadi dibawa ke rumah sakit umum dan unit kendaraan sudah diamankan juga," ujarnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut di Kuningan, Truk Tabrak Motor, Pengendara Motor Tewas di TKP

Mengenai kronologi dalam kejadian kecelakaan tersebut, kata Mukhali menerima informasi bahwa mulanya sepeda motor Honda Revo NoPol E 4256 ZZ, melaju dari arah Kedungarum menuju arah Cirendang (Selatan ke Utara) dengan kecepatan tinggi.

Kemudian saat melewati jalan yang menurun sepeda motor hilang kendali dan terjatuh sehingga pengemudi sepeda motor terlempar ke kanan dan terlindas oleh kendaraan Truk Hino jenis Tronton Box NoPol  B 9038 CEN yang melaju dari arah berlawanan atau dari arah Cirendang menuju arah Kedungarum (Utara ke Selatan) yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala pecah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved