Ganjil Genap di Kota Cirebon
Saat Ganjil Genap Diberlakukan Secara Efektif di Kota Cirebon, Penyekatan dan Pemadaman PJU Disetop
penyekatan dan penutupan ruas jalan yang diterapkan sejak satu bulan terakhir tersebut bertujuan menekan mobilitas warga di masa PPKM darurat hingga b
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kebijakan ganjil genap akan diterapkan secara efektif di Kota Cirebon mulai awal pekan depan, tepatnya Senin (16/8/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, saat ganjil genap diberlakukan penyekatan dan penutupan jalan disetop.
Menurut dia, penyekatan dan penutupan ruas jalan yang diterapkan sejak satu bulan terakhir tersebut bertujuan menekan mobilitas warga di masa PPKM darurat hingga berlevel.
"Dalam PPKM level 4 kali ini penyekatan digantikan sistem ganjil genap yang juga bertujuan menekan mobilitas warga," kata Imron Ermawan kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Aturan Terbaru Ganjil Genap di Kota Cirebon Berlaku Senin - Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah Libur
Baca juga: Ganjil Genap di Kota Cirebon Cuma Gunakan Angka Terakhir Pelat Nomor, Kasat Lantas: Disederhanakan
Ia memastikan telah memberhentikan empat posko penyekatan di perbatasan Kota Udang dalam rangka persiapan ganjil genap.
Bahkan, penyekatan dalam kota yang menutup sejumlah ruas jalan pun akan dibuka kembali saat sistem ganjil genap diberlakukan.
Namun, posko penyekatan dalam kota tersebut bakal berganti menjadi posko ganjil genap sesuai kebijakan yang diambil.
"Personel gabungan juga disiagakan di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap," ujar Imron Ermawan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishun) Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan, pemadaman lampu PJU di sejumlah ruas jalan juga disetop.
Namun, penyetopan pemadaman PJU itu dilaksanakan secara bertahap sejak beberapa hari lalu dimulai dari ruas jalan protokol.
"Di masa ganjil genap lampu PJU yang sempat dipadamkan akan dinyalakan kembali," kata Andi Armawan.