Ganjil Genap di Kota Cirebon Mulai Diujicobakan, Warga Masih Bingung: Saya Kan Cuma Punya Motor Satu
Sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Kota Cirebon mulai diujicobakan, Jumat (13/8/2021).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Kota Cirebon mulai diujicobakan, Jumat (13/8/2021).
Namun, warga tampaknya masih bingung mengenai kebijakan yang rencananya diberlakukan mulai awal pekan depan.
Sejumlah petugas pun terlihat bersiaga di delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Cirebon Usul Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku untuk Motor, Wali Kota Jawab Begini
Di antaranya, Jalan Tuparev, jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan.
Saat ini, aturan yang berlaku ialah ganjil sehingga hanya kendaraan bermotor yang dua digit terakhir pelat nomornya termasuk bilangan ganjil yang diperbolehkan melintas.
Sementara kendaraan yang dua digit pelat nomornya kategori bilangan genap dilarang melintas di delapan ruas jalan tersebut.
Para petugas tampak sigap menghalau warga yang kendaraan bermotornya termasuk kategori bilangan genap.
Petugas terlihat memutarbalikkan kendaran tersebut. Para pengendara pun langsung mengikuti arahan petugas di lapangan.
Namun, sesekali ada saja warga yang tampak memaksakan diri untuk tetap melintas meski kendaraannya berpelat nomor ganjil.
Petugas pun terlihat memberikan penjelasan mengenai kebijakan ganjil genap yang diberlakukan untuk menekan aktivitas warga di masa PPKM level 4.
Salah seorang pengendara, Tyaga Riswandi (38), mengaku kebingungan mengenai kebijakan ganjil genap.
Karenanya, ia pun tampak kebingungan saat petugas memintanya putar balik karena sepeda motor yang dikendarainya berpelat nomor genap.
"Ya bingung juga, tapi ini aturan dari pemerintah sehingga saya manut saja," ujar Tyaga Riswandi saat ditemui
Ia mengaku baru mengetahui kebijakan itu diterapkan pada Jumat pagi.