Ternyata Ini Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI, Lengkap Dengan Sejarah Perumusan Dasar negara
Berikut ini tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan daftar lengkap anggotanya.
1. Ir. Soekarno sebagai ketua
2. Mohammad Hatta
3. Muhammad Yamin
4. A.A Maramis
5. Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan)
6. Kyai Haji Wahid Hasjim
7. Kyai Haji Kahar Moezakir
8. Haji Agoes Salim
9. R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam)
Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).
Rapat berlangsung secara alot karena terjadi perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara.
Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).
Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama "Mukadimah", oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan "Piagam Jakarta", dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut "Gentlemen’s Agreement".
Naskah "Mukadimah" yang ditandangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sidang-pertama-bpupki.jpg)