Ini 8 Ruas Jalan di Kota Cirebon yang Akan Terapkan Sistem Ganjil Genap Mulai Awal Pekan Depan
Rencananya, kebijakan ganjil genap itu efektif diberlakukan di seluruh ruas jalan protokol yang ditentukan mulai Senin (16/8/2021).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon bersama unsur TNI - Polri berencana menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol untuk mengurangi mobilitas warga.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, terdapat delapan ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.
Ke delapan jalan itu adalah Jalan Tuparev, jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan.
"Rencananya, sistem ganjil genap mulai diberlakukan pada awal pekan depan," ujar Imron Ermawan saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kota Cirebon Bakal Berlakukan Ganjil Genap untuk Kurangi Mobilitas Warga, Diujicobakan Mulai Besok
Baca juga: UPDATE Aturan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan di Bandung Mulai Hari Ini, Berikut Lokasi dan Waktunya
Ia mengatakan, sistem ganjil genap di delapan ruas jalan tersebut juga hanya berlaku dari pukul 07.00 WIB - 17.00 WIB.
Rencananya, kebijakan itu efektif diberlakukan di seluruh ruas jalan protokol yang ditentukan mulai Senin (16/8/2021).
Namun, pihaknya mengakui saat ini aturan ganjil genap tengah disosialiasikan secara masif kepada masyarakat.
"Kebijakan rekayasa arus lalu lintas sistem ganjil genap juga akan diuji coba besok," kata Imron Ermawan.
Imron menyampaikan, kebijakan itupun tidak terlepas dari PPKM level 4 yang kini masih diberlakukan di Kota Udang.
Menurut dia, diperpanjangnya PPKM level 4 membuat jajarannya bersama Pemkot Cirebon dan unsur TNI menyusun kebijakan baru untuk menekan mobilitas masyarakat.
"Salah satunya melalui sistem ganjil genap ini yang diharapkan bisa menurunkan angka mobilitas warga," ujar Imron Ermawan.