Bupati Bandung Bagikan Kain Kafan, Prihatin Dulu Ada Warga Kesulitan Gegara Tak Bayar Iuran Kematian
Bupati Dadang Supriatna bagikan kain kafan untuk warga Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kamis (12/8/2021).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Di tengah pemberlakukan PPKM Level 4 di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna bagikan kain kafan untuk warga Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kamis (12/8/2021).
Bupati Bandung ini mengungkapkan, pemberian itu bermula dari keprihatinannya melihat jenazah yang tidak mendapat bantuan kain kafan karena tidak membayar iuran kematian.
“Dulu waktu saya jadi kepala desa, saya menemukan warga yang meninggal dunia karena tidak ikut iuran kematian kepada penduduk sekitar, sehingga tidak diberikan bantuan kain kafan," ujar Dadang.
Baca juga: Sule Benar-benar Kaget Tahu Irfan Hakim Telah Siapkan Kematiannya, Kain Kafan, Keranda & Liang Kubur
Baca juga: Heboh Jenazah Ulama di Lombok Disebut Hilang saat Dimakamkan, Kain Kafan Tiba-tiba Mengempis
Dadang mengaku, dari situlah ia mulai meberikan kain kafan, dulu ke setiap RW karena ia sedang menjabat sebagai kepala desa, berharap kejadian itu tidak terulang lagi.
“Bantuan kain kafan ini, mulai saya lakukan saat menjadi kepala desa dan Alhamdulillah kebiasaan ini berlangsung hingga sekarang menjadi bupati," kata Dadang.
Dadang mengatakan, pemberian kain kafan tersebut idak hanya dilakukan di satu desa, kedepannya bantuan serupa akan diberikan ke seluruh desa di Kabupaten Bandung.
"Insya Allah, itu dari uang pribadi bukan APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah),” ucap dia.
Baca juga: Kabar Baik Bagi Warga di Indramayu, Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 Sudah Mulai Disalurkan
Baca juga: Vokalis Band Dr PM Cetuskan Ide Brilian Untuk Bantu Sesama Seniman di Masa PPKM Pandemi Covid-19