PPKM Level 3 di Indramayu
PPKM Diperpanjang Lagi, Pengelola dan Pedagang di Tempat Wisata Pusing Cara Menyambung Hidup
terlihat pada sektor pariwisata, hingga saat ini tempat wisata di Kabupaten Indramayu belum mendapat izin boleh dibuka.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu turun level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 30 tahun 2021.
Meski sudah turun level, pengetatan masih diberlakukan pemerintah.
Salah satunya terlihat pada sektor pariwisata, hingga saat ini tempat wisata di Kabupaten Indramayu belum mendapat izin boleh dibuka.
Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indramayu (APPI), Akso Surya Darmawangsa mengatakan, terus diperpanjangnya PPKM membuat pelaku usaha dan para pedagang di sektor pariwisata pusing.
"Tapi mau gimana lagi, karena ini adalah aturan negara dan untuk menekan penyebaran di sektor pariwisata jadi mau tidak mau kita ikuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Bupati Acep Purnama Siapkan Ribuan Paket Sembako untuk Pelaku Usaha Objek Wisata di Kuningan
Baca juga: Wisata Pantai Bali Indramayu Kibarkan Bendera Putih, Didatangi Satgas Covid-19, Ini Maksudnya
Akso Surya Darmawangsa yang sekaligus pengurus Pantai Balongan Indah (Bali) Indramayu mengatakan, karena kebijakan tersebut, pihaknya sudah tidak tahu harus bagaimana caranya untuk dapat menyambung hidup.
Selama PPKM diberlakukan sejak 2 Juli 2021 lalu, mereka sudah tidak lagi mendapat pemasukan.
Hal ini seiring dengan ditutup totalnya tempat pariwisata sampai dengan saat ini.
Disampaikan Akso Surya Darmawangsa, pihaknya berharap ada solusi yang bisa diberikan pemerintah soal kondisi yang saat ini dialami pelaku usaha pariwisata maupun pedagang di tempat wisata.
"Betul-betul pendapatan kami hanya dari kunjungan wisata saja," ujarnya.